Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

2 Rumah Terbakar di Kasindir Jorlang Hataran, Penghuni Mengungsi

Edi Saragih • Minggu, 13 Juli 2025 | 18:12 WIB
Dua bangunan rumah yang terbakar.
Dua bangunan rumah yang terbakar.

SIMALUNGUN, METRODAILY - Dua unit rumah rumah warga di Dusun Pardomuan Nagori Kasindir Kecamatan Jorlang Hataran Kabupaten Simalungun, terbakar, Sabtu (12/7) sekitar pukul 03.30 WIB. Kedua rumah yang terbakar tersebut milik Tumbur Butar Butar (66), karyawan BUMN yang tinggal di Emplasemen Nagori Kasindir, dan Bersaulina Rajagukguk (71), seorang petani.

Kapolsek Balata AKP S Panjaitan, Sabtu (12/7) sore menjelaskan musbah kebakaran yang menimpa dua unit rumah terjadi dini hari.
"Kami langsung bergerak cepat begitu menerima laporan," ujar Panjaitan.

Panjaitan menerangkan, awalnya Bripka Felix Tamba (39), petugas Polsek Balata, menerima informasi dari masyarakat dan Bhabinkamtibmas sekitar pukul 04.00 WIB, yang menyebutkan telah terjadi kebakaran.

"Begitu menerima informasi, petugas kami langsung menghubungi pihak pemadam kebakaran dan bergegas ke TKP. Namun setibanya di lokasi, dua unit rumah sudah hangus seluruhnya," ungkap Panjaitan.

Dalam kejadian tersebut, kata Panjaitan, tidak ada korban jiwa. Tumbur Butar Butar dan Bersaulina Rajagukguk dalam keadaan sehat dan selamat.
Berdasarkan keterangan saksi-saksi, yaitu Edison Siburian (52) dan Wizher Hopeni D Sianipar (43), api diduga berasal dari belakang rumah milik Tumbur Butar Butar, sebelum kemudian menyebar ke rumah tetangga.

"Dugaan sementara, api berasal dari hubungan arus pendek listrik," terang Panjaitan.
Kondisi bangunan yang semi permanen dan saling berdempetan menyebabkan api cepat menjalar ke rumah tetangga sebelah kiri, yakni rumah milik Bersaulina Rajagukguk. Struktur bangunan yang mudah terbakar ini mempercepat penyebaran kobaran api.

"Bangunan rumah setengah papan dan saling berdempetan, sehingga api cepat menyambar ke tetangga sebelahnya. Ini yang menyebabkan kedua rumah hangus dalam waktu relatif singkat," jelas Panjaitan.

Upaya pemadaman dilakukan dengan melibatkan tiga unit mobil pemadam kebakaran milik Pemko Pematangsiantar dan Pemkab Simalungun. Dalam waktu sekitar 40 menit, api berhasil dipadamkan sepenuhnya, meski kedua bangunan rumah sudah hangus total.

"Tiga unit mobil damkar turun ke lokasi kebakaran, dan dalam waktu 40 menit api dapat dipadamkan. Ini menunjukkan koordinasi yang baik antara berbagai pihak dalam penanganan bencana," tukasnya.

Kerugian material akibat kebakaran ini ditaksir Rp350 juta. Barang bukti yang diamankan berupa selembar sisa seng bekas terbakar dan sebatang broti bekas terbakar.
"Yang terpenting, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini," tegas Panjaitan. (rel)

 

 

Editor : Metro-Esa
#terbakar