ASAHAN, METRODAILY – Sidang etik terhadap oknum polisi berinisial AHS yang diduga terlibat dalam sindikat perdagangan ilegal 1.180 kg sisik trenggiling batal digelar.
Informasi yang dihimpun, sidang ini semula dijadwalkan pada Senin, 7 Juli 2025 di Mapolres Asahan.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi mengaku tak mengetahui pembatalan sidang tersebut.
"Maaf ya adinda, saya tidak mengetahui hal tersebut karena saya masih sibuk pindah tugas," ujar Afdhal usai kegiatan press release.
Ia pun menyarankan wartawan untuk langsung menanyakan ke Kasi Propam Polres Asahan.
Sementara itu, Kasi Propam Polres Asahan Iptu Jefri Helmi membenarkan sidang etik batal digelar.
"Izin bang, sidang etik terhadap AHS batal dilaksanakan," katanya saat dikonfirmasi via telepon.
Namun hingga kini, belum ada penjelasan resmi mengenai alasan pembatalan sidang tersebut. (ded)
Editor : Editor Satu