Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Bersekongkol Simpan Sabu dan Ganja, Pasangan Petani Diciduk di Desa Ketaren

Editor Satu • Selasa, 8 Juli 2025 | 14:17 WIB

Kedua tersangka MS dan JES diamankan di Mapolres Tanah Karo usai tertangkap dalam penggerebekan kasus penyimpanan sabu dan ganja di Desa Ketaren.
Kedua tersangka MS dan JES diamankan di Mapolres Tanah Karo usai tertangkap dalam penggerebekan kasus penyimpanan sabu dan ganja di Desa Ketaren.

KARO, METRODAILY – Tim Satresnarkoba Polres Tanah Karo menggerebek sebuah rumah di Desa Ketaren, Kecamatan Kabanjahe, dan mengamankan sepasang pria-wanita yang diduga menyimpan narkotika jenis sabu dan ganja, Kamis (3/7/2025) sore.

Keduanya, masing-masing MS (41), pria asal Desa Ketaren, dan JES (39), wanita asal Desa Lau Cimba, diduga bersengkongkol dalam penyalahgunaan dan penyimpanan narkoba di rumah MS.

“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket kecil ganja seberat 0,73 gram dan satu paket sabu seberat 0,07 gram,” ungkap Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr. Opsla, dalam keterangannya, Senin (7/7).

Baca Juga: Indosat Gandeng Nokia Kurangi Konsumsi Energi dan Emisi Karbon MenggunakanTeknologi AI

Selain narkotika, polisi turut menyita sejumlah alat dan barang pendukung, yakni: 7 lembar kertas tik-tak, 1 plastik bening kecil, 1 pipet runcing, 1 dompet warna krem.

Seluruh barang bukti diamankan bersama kedua pelaku ke Mapolres Tanah Karo untuk penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, keduanya dijerat dengan:

  • Pasal 111 ayat (1)

  • Pasal 112 ayat (1)

  • Pasal 114 ayat (1)
    UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Baca Juga: Hujan Deras Padamkan Karhutla di Samosir, Warga Lega

“Kami tidak akan beri ruang sedikit pun untuk peredaran narkoba di Tanah Karo,” tegas AKBP Eko.

Kapolres juga menyerukan peran aktif masyarakat dalam pemberantasan narkoba:

“Laporkan bila ada aktivitas mencurigakan. Narkoba adalah musuh kita bersama. Jangan beri tempat di Tanah Karo!” (mg)

Editor : Editor Satu
#simpan sabu #Polres Tanah Karo #petani