Bawa 10 Gram Sabu di Pinggang, Dua Kurir Narkoba Diringkus di Bus ALS
Editor Satu• Selasa, 8 Juli 2025 | 10:55 WIB
Dua tersangka kurir sabu yang ditangkap dari dalam bus ALS rute Medan–Jakarta.
LABUHANBATU, METRODAILY — Dua pria kurir narkoba tak berkutik saat tim gabungan Polres Labuhanbatu meringkus mereka di dalam bus ALS yang melaju dari Medan menuju Jakarta.
Dari tangan pelaku, polisi menyita 10 gram sabu siap edar yang disembunyikan di balik pinggang celana.
Penangkapan terjadi di sekitar Simpang Tiga dekat Tugu Aek Nabara, Desa Perbaungan, Kecamatan Bilah Hulu, pada Kamis (3/7/2025), dipimpin langsung oleh Ipda Mistranius Purba setelah menerima laporan dari masyarakat.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Kasi Humas membenarkan pengungkapan ini.
“Dua pria diduga membawa sabu menuju Desa Sei Sakat, Barombang, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu,” jelasnya, Minggu (6/7/2025).
Kedua tersangka, ZFK alias Zul dan HS, ditangkap bersama satu bungkus sabu seberat sekitar satu ons yang dibalut lakban hitam. Setelah diinterogasi, Zul mengakui barang haram itu miliknya.
Zul juga mengaku sabu tersebut didapat dari seorang pria tak dikenal di pinggir jalan dekat loket Taksi RAPI, Batu Tiga, Kota Tanjungbalai. Saat ini, keduanya diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut. (rel)