MEDAN, METRODAILY – Mobil dinas Provos Polres Tapsel viral di media sosial usai terlibat insiden tabrak lari di Medan. Ironisnya, kendaraan tersebut dikemudikan AP (16), anak IPTU AP selaku Provos Polres Tapsel, tanpa izin.
Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Julihan Muntaha, Senin (7/7/25), menegaskan pihaknya telah menahan mobil dinas tersebut sebagai barang bukti dan memeriksa IPTU AP atas dugaan kelalaian.
“Mobil tersebut dibawa anak IPTU AP tanpa sepengetahuannya saat beliau sedang bertugas di Medan,” jelas Julihan.
Dalam video yang viral, terlihat mobil Provos Polres Tapsel dikejar ibu-ibu pengendara yang mengaku jadi korban tabrak lari.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, membenarkan insiden itu.
“Benar kendaraan dinas digunakan tanpa izin. Sampai saat ini belum ada laporan resmi korban ke Satlantas Polrestabes Medan, namun proses pemeriksaan internal tetap berjalan,” tegasnya.
Polda Sumut memastikan kendaraan dinas hanya boleh digunakan untuk kepentingan kedinasan. “Jika ditemukan pelanggaran, akan kami proses sesuai aturan disiplin,” tambah Julihan.
Polda Sumut juga masih berupaya menghubungi korban untuk memastikan proses hukum berjalan transparan, cepat, dan adil. (Sya)
Editor : Editor Satu