MEDAN, METRODAILY – Heboh di media sosial! Sebuah kendaraan dinas Provos Polri terekam digunakan oleh anak di bawah umur di Kota Medan dan diduga terlibat insiden tabrak lari.
Menanggapi viralnya video tersebut, Polda Sumatera Utara langsung buka suara.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., Senin (7/7/2025) membenarkan kejadian yang terjadi pada Minggu (6/7/2025) itu.
Ia menjelaskan kendaraan dinas tersebut milik Kasi Propam Polres Tapanuli Selatan, yang saat itu sedang digunakan oleh Plt. Kasi Propam untuk bertugas ke Medan.
"Pada saat yang bersangkutan sedang beristirahat di rumahnya di Medan, kendaraan dinas itu dipakai secara pribadi oleh anaknya, AP (16), tanpa sepengetahuan orang tuanya. AP memanfaatkan mobil tersebut untuk jalan-jalan di Kota Medan," jelas Kombes Ferry.
Soal isu tabrak lari, Polda Sumut telah melakukan pengecekan ke Satlantas Polrestabes Medan. Hasilnya? Hingga kini belum ditemukan laporan resmi terkait kecelakaan.
"Memang ada bekas serempetan di kendaraan, tapi tidak ditemukan bukti kuat ataupun laporan dari korban. Meski begitu, kami tetap memproses Iptu AP selaku pemilik kendaraan karena lalai mengawasi," tegas Kombes Ferry.
Lebih jauh, Ferry menjelaskan bahwa AP sempat menjemput gurunya di jalan. Momen itulah yang terekam warga dan viral.
"Anak itu lihat gurunya, lalu berniat mengantar. Tapi jadi sorotan publik setelah videonya menyebar," tambahnya.
Kendaraan tersebut, lanjut Ferry, tidak pernah dipakai personel untuk kepentingan pribadi. "Iptu AP ke Medan memang sedang dinas, menghadiri rapat di Polda Sumut," ujarnya.
Sementara itu, Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol Julihan Munthe menegaskan kendaraan dinas tersebut kini sudah diamankan di Bidpropam.
"Kami juga sudah memeriksa Iptu AP. Kendaraan dinas seharusnya hanya untuk tugas kedinasan. Bila ada pelanggaran, tentu akan kami proses sesuai hukum," ungkapnya.
Polda Sumut pun mengaku masih berusaha menghubungi pihak yang diduga menjadi korban serempetan, namun sampai saat ini belum berhasil.
“Kami imbau masyarakat untuk tetap tenang dan melapor ke polisi jika merasa dirugikan,” pungkas Kombes Julihan. (Irs)
Editor : Editor Satu