Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Sepasang Kekasih Diciduk Edarkan Sabu di Siantar, Pengedar Ganja Ikut Disergap

Editor Satu • Senin, 7 Juli 2025 | 08:50 WIB
Sepasang kekasih yang mengedarkan sabu-sabu.
Sepasang kekasih yang mengedarkan sabu-sabu.

SIANTAR, METRODAILY – Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar menangkap sepasang kekasih, ST (37) dan PPSG (27), yang nekat jadi pengedar sabu-sabu.

Keduanya diamankan Jumat (4/7) sekitar pukul 00.15 WIB di sebuah rumah di Jalan Mandiri Gang Sejahtera Ujung, Kelurahan Nagahuta Timur, Kecamatan Siantar Marimbun.

Kasat Resnarkoba AKP Jonni H Pardede menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat.

“Saat digeledah, ditemukan 3 paket sabu di bawah tikar yang diduduki PPSG. PPSG mengaku barang itu dari ST,” ujar Jonni, Sabtu (5/7).

Tak berhenti di situ, ST juga mengaku masih menyimpan sabu lain. Petugas lalu menemukan kotak permen berisi 7 paket sabu di bawah ambal kamar. Total, ada 10 paket sabu seberat 7,27 gram.

ST mengaku mendapat barang haram itu dari seorang pria berinisial DL di Kabupaten Simalungun, namun saat dilakukan pengembangan DL tak berhasil ditemukan.

“Keduanya sudah diamankan untuk diperiksa lebih lanjut dan dijerat Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) UU Narkotika,” tegas Jonni. Ia juga menegaskan Polres Pematangsiantar tak akan kompromi terhadap peredaran narkoba.

Pengedar Ganja Disergap Saat Tidur

Masih di hari berbeda, Sabtu (5/7) sekitar pukul 07.00 WIB, Polres Pematangsiantar juga meringkus GS (48) di rumahnya, Jalan Batu Permata Raya XIV, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari.

Awalnya GS sempat tak mengaku menyimpan ganja. Namun saat penggeledahan yang disaksikan RT setempat, petugas menemukan total 279,37 gram ganja siap edar.

Barang bukti itu disembunyikan di atas tempat tidur, lemari pakaian, hingga bawah tempat tidur, lengkap dengan HP Nokia dan uang Rp100 ribu hasil penjualan.

“GS mengaku dapat ganja itu dari pria yang tak dikenalnya,” terang AKP Jonni. GS kini juga diamankan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. (rel)

Editor : Editor Satu
#pengedar sabu #pasangan kekasih