Polda Sumut Tangkap Hampir 4.000 Bandar dan Kurir, Sita 1,6 Ton Narkoba Asal Malaysia
Editor Satu• Jumat, 4 Juli 2025 | 14:25 WIB
Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto memusnahkan barang bukti narkoba hasil tangkapan selama semester pertama 2025 di Mapolda Sumut, Kamis (3/7).
MEDAN, METRODAILY – Polda Sumatera Utara (Sumut) mencetak gebrakan besar dalam perang melawan narkoba. Sepanjang semester pertama tahun 2025, sebanyak 3.970 orang tersangka terdiri dari bandar dan kurir narkoba berhasil ditangkap.
Tak tanggung-tanggung, total barang bukti yang disita mencapai 1,6 ton!
Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto mengungkapkan, sindikat narkoba internasional masih menggunakan modus pengiriman lewat jalur laut.
Narkoba asal Malaysia itu masuk melalui kapal dan diedarkan ke sejumlah wilayah pesisir Sumut, seperti Tanjungbalai, Asahan, dan Batubara.
“Ini bentuk nyata komitmen kami menyatakan perang terhadap narkoba. Semua ini hasil kolaborasi Polda Sumut dengan berbagai pihak,” tegas Irjen Whisnu dalam konferensi pers di Mapolda Sumut, Kamis (3/7/2025).
Dari seluruh kasus yang berhasil diungkap, berikut rincian barang bukti yang disita:
1.163 kg sabu
267 kg ganja
189.975 butir ekstasi
6.071 batang pohon ganja
6 hektare ladang ganja
2 kg kokain
94.237 butir pil Happy Five
60.000 cartridge vape narkotika
5.393 liquid vape mengandung zat berbahaya
50 botol Happy Water
10.131 kemasan produk olahan ilegal berbagai merek
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, menyebut ada tiga pengungkapan besar yang menjadi perhatian selama enam bulan terakhir.
“Tiga kasus itu antara lain penggerebekan pabrik liquid vape narkotika di apartemen mewah, penangkapan PMI yang menyelundupkan narkoba dari Malaysia, dan penggerebekan tempat hiburan malam yang jadi sarang narkoba,” ungkapnya.
Sebagai penutup, seluruh barang bukti dimusnahkan di hadapan para tamu undangan, sebagai simbol ketegasan Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. (sya)