SIDIMPUAN, METRODAILY – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali bergerak cepat! Setelah menggeledah rumah Kadis PUPR Sumut nonaktif Topan Obaja Putra Ginting, kini giliran rumah dan kantor milik Bos PT Dalihan Natolu Grup (DNG), M. Akhirun Piliang alias KIR, di Kota Padangsidimpuan, digeledah penyidik antirasuah, Jumat (4/7/2025).
Penggeledahan dilakukan serentak sekitar pukul 09.30 WIB di dua lokasi sekaligus: rumah pribadi di Jalan Mawar dan kantor PT DNG di Jalan Teratai, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan. Tim KPK datang dengan dua koper besar diduga untuk menyita dokumen dan barang bukti penting.
Kedatangan KPK langsung dari Jakarta tersebut sontak menyedot perhatian warga. Proses penggeledahan berlangsung dalam penjagaan ketat aparat kepolisian. Suasana mencekam tampak di sekitar lokasi saat penyidik menyisir setiap ruangan.
Baca Juga: Selamatkan Kaldera Toba dari Kartu Kuning UNESCO, Samosir Gelar Festival Budaya Batak Rumahela 2025
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum merilis temuan resmi dari dua lokasi tersebut. Namun, penggeledahan ini diduga berkaitan erat dengan kasus dugaan korupsi proyek jalan senilai Rp231 miliar yang kini tengah diselidiki.
PT DNG, milik Akhirun Piliang, disebut-sebut ikut terlibat dalam proyek jalan strategis di Sumatera Utara yang menjadi ladang korupsi. Nama perusahaan ini mencuat usai KPK menetapkan Topan Obaja Putra Ginting sebagai tersangka.
Sebelumnya, Rabu (2/7), KPK juga menggeledah rumah Topan di Medan. Dari sana, KPK menyita uang tunai sekitar Rp2,8 miliar, senjata api jenis pistol Beretta lengkap dengan amunisi, serta senapan angin dengan dua bungkus peluru airgun.
Baca Juga: Dipecat Sepihak oleh Kasek, Guru Honorer SD di Taput Lapor ke Wakil Bupati
“Penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti tambahan terkait dugaan korupsi pembangunan jalan di Dinas PUPR dan Satker PJN Wilayah I Sumut,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK.
Dugaan Korupsi Melibatkan Banyak Pihak
KPK tengah membidik kemungkinan keterlibatan pihak swasta dalam pengaturan proyek termasuk rekanan kontraktor. Diduga ada pengaturan tender dan aliran suap menyangkut proyek jalan di berbagai daerah Sumut yang dibiayai dana APBD dan APBN.
Budi Prasetyo juga memastikan bahwa senjata api yang disita dari rumah Topan akan ditindaklanjuti dengan koordinasi ke pihak kepolisian untuk memverifikasi legalitas kepemilikan.
Baca Juga: Vending Machine UMK Hadir di Pelabuhan Ajibata, Bantu Produk Lokal Tembus Wisatawan
Penggeledahan ini mendapat respons beragam dari warga Sidimpuan. Sejumlah tokoh masyarakat meminta KPK membuka semua aktor yang diduga terlibat, termasuk para pengusaha lokal yang ikut bermain dalam proyek-proyek infrastruktur.
“Kalau benar uang rakyat dikorupsi sampai ratusan miliar, maka semua yang terlibat harus dibongkar. Jangan cuma berhenti di dinas, tapi juga rekanan,” ujar warga setempat yang menyaksikan penggeledahan.
KPK memastikan pengembangan kasus ini akan terus bergulir. Dugaan kuat, akan ada penetapan tersangka baru dalam waktu dekat, termasuk dari unsur swasta. (irs/net)
Editor : Editor Satu