Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Besi Penahan Rel Kereta Api Dicuri di Jalur Asahan, 1 Pelaku Tertangkap, 5 Kabur

Editor Satu • Rabu, 2 Juli 2025 | 11:20 WIB

Barang bukti pencurian ballast stopper yang diamankan petugas Polsuska dan Polsek Pulau Raja, berupa 15 batang besi penahan rel, satu unit mobil pick up, dan satu buah timbangan.
Barang bukti pencurian ballast stopper yang diamankan petugas Polsuska dan Polsek Pulau Raja, berupa 15 batang besi penahan rel, satu unit mobil pick up, dan satu buah timbangan.

ASAHAN, METRODAILY – Aksi pencurian nekat terjadi di jalur kereta api wilayah Kabupaten Asahan. Seorang pelaku ditangkap saat mencuri ballast stopper atau besi penahan batu balas—komponen penting penopang rel—di jalur KM 30+200/300 antara Stasiun Teluk Dalam dan Stasiun Pulu Raja, Senin (30/6), sekitar pukul 12.20 WIB.

Manager Humas KAI Divre I Sumatera Utara, M. As’ad Habibuddin menyebut aksi pencurian ini sangat membahayakan keselamatan perjalanan kereta api.

“Besi ballast stopper itu vital! Kalau rusak atau hilang, bisa ganggu kestabilan rel dan membahayakan operasional,” tegas As’ad.

Baca Juga: Disambut Tengah Malam, 107 Jamaah Haji Tiba di Tanjungbalai

Kerugian material ditaksir mencapai Rp47 juta lebih, namun dampak nyatanya bisa jauh lebih besar—termasuk potensi kecelakaan.

Menurut keterangan, pencurian terungkap saat petugas Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) tengah melakukan patroli. Mereka mendengar suara benturan logam mencurigakan sekitar 30 meter dari lokasi dan langsung bergerak mendekat.

Hasilnya, enam orang kedapatan tengah membongkar dan mencuri besi penahan rel. Lima pelaku kabur, namun satu berhasil diamankan di tempat kejadian.

Baca Juga: Disambut Tengah Malam, 107 Jamaah Haji Tiba di Tanjungbalai

Pelaku berinisial S (40) berikut barang bukti berupa 15 batang besi, satu mobil pick up, dan satu timbangan telah diserahkan ke Polsek Pulau Raja untuk proses hukum lebih lanjut.

KAI Divre I Sumut menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan aset negara dan keselamatan jalur kereta api. Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif.

“Kalau ada aktivitas mencurigakan di sekitar jalur rel, segera laporkan! Keselamatan kita bersama dipertaruhkan,” imbau As’ad. (net)

Editor : Editor Satu
#pencuri besi rel kereta api