Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Istri Pendeta di Taput Tertipu Eksportir Kopi Gadungan, Rp12 Miliar Raib

Editor Satu • Senin, 30 Juni 2025 | 15:20 WIB
Kuasa hukum dari Asniar Sinaga saat membuat laporan ke Polda Sumut.
Kuasa hukum dari Asniar Sinaga saat membuat laporan ke Polda Sumut.

TAPUT, METRODAILY – Nasib tragis dialami Aslinar Sinaga (43), istri seorang pendeta di Kecamatan Siborong-borong, Kabupaten Tapanuli Utara. Ia diduga menjadi korban penipuan bisnis kopi hingga mengalami kerugian fantastis mencapai Rp12 miliar.

Kuasa hukum korban, Olsen Hutasoit, mengatakan pihaknya telah resmi melaporkan kasus ini ke Polda Sumatera Utara. Laporan tersebut ditujukan kepada tiga orang terlapor, yaitu SA, istrinya yang berinisial dr EP, serta seorang perantara berinisial FAB.

“Kami sudah membuat aduan masyarakat (Dumas) ke Polda Sumut. Klien kami dirugikan hingga Rp12 miliar oleh pelaku yang mengaku eksportir kopi,” ujar Olsen, Sabtu (28/6/2025).

Baca Juga: Oknum Jaksa Samosir Diduga Lakukan Pungli Rp32 Juta ke Kepala Desa, DPR Buka Posko

Kasus bermula ketika SA mengaku sebagai eksportir kopi dan memikat korban untuk ikut dalam bisnis jual beli biji kopi. Korban kemudian mengirimkan 180 ton biji kopi dengan total nilai Rp18 miliar. Namun, hingga kini baru Rp6 miliar yang dibayarkan.

SA sempat menandatangani perjanjian pelunasan bersama istrinya, dr EP, dengan tenggat waktu hingga 15 April 2025, namun keduanya diduga justru menghilang tanpa jejak.

“Saat korban menagih sisa pembayaran, SA malah hilang kontak. Klien kami merasa ditipu,” tegas Olsen.

Baca Juga: Kabut Asap Selimuti Toba, Diduga Asap Kebakaran Hutan dan Petani Bakar Jerami

Menurut Olsen, SA dikenal lewat perantara berinisial FAB yang meyakinkan korban bahwa SA adalah eksportir terpercaya, bahkan mengaku punya saudara sebagai ketua asosiasi eksportir kopi Indonesia.

Yang lebih mengejutkan, Olsen menyebut SA diduga telah menipu beberapa korban lain, dan total kerugian seluruh korban disebut mencapai Rp47 miliar!

“Kami mendesak Polda Sumut bertindak tegas. Jangan sampai pelaku bebas menipu lebih banyak orang,” tegasnya. (net)

Editor : Editor Satu
#korban penipuan #bisnis kopi