Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Ngamuk, Sopir Mopen Aniaya Pria dan Nyaris Tabrak Pasutri Pakai Mobil

Editor Satu • Senin, 30 Juni 2025 | 13:57 WIB
Sopir mopen, HS, yang mengamuk.
Sopir mopen, HS, yang mengamuk.

SIANTAR, METRODAILY – Aksi brutal seorang supir mobil penumpang (mopen), HS (29), bikin geger warga Karang Sari Permai, Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba.

HS menganiaya ARS (36) hingga luka dan nyaris menabrak korban beserta istri serta dua orang lainnya dengan mopennya!

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak melalui Kasat Reskrim Iptu Sandi Riz Akbar menjelaskan, peristiwa terjadi Selasa (11/3) malam sekitar pukul 22.00 WIB di rumah korban.

Baca Juga: Julkifli Sinurat Minta Poldasu Tangkap Pelaku Penganiayaan di Tugu Sinurat

Mulanya, HS datang ke rumah ARS dan duduk bersama korban. Namun sekitar pukul 22.30 WIB, HS ribut dengan Jekson Tambunan. Ketika ARS menegur agar HS tidak ribut karena anaknya sedang sakit, pelaku naik pitam.

HS langsung memukul mata kiri ARS dan menyeretnya sejauh dua meter hingga terluka di kaki.

Tak berhenti di situ, HS menyalakan mopennya dan berusaha menabrak ARS, istri ARS, Andi Tambunan, dan Oloan Sirait. Bahkan, ia kembali turun dari mopen dan menghantam wajah serta dahi ARS, lalu melempar korban dengan gelas kaca sebelum kabur naik sepeda motor.

Baca Juga: Bupati Asahan Jemput Langsung 2 Jemaah Haji Sakit di Medan

Korban melapor ke Mapolres Pematangsiantar. Berdasarkan penyelidikan, pelaku HS akhirnya ditangkap Rabu (25/6) pukul 13.40 WIB oleh Tim Jatanras yang dipimpin Ipda Ricardo Rajagukguk, di teras rumahnya di Kampung Bantan.

Kini HS telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. (rel)

Editor : Editor Satu
#sopir mopen