Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Gerebek Dini Hari, Dua Pengedar Sabu Diciduk di Bunga Tanjung

Editor Satu • Senin, 30 Juni 2025 | 13:00 WIB
Dua pria tersangka pengedar sabu yang diamankan.
Dua pria tersangka pengedar sabu yang diamankan.

TANJUNGBALAI, METRODAILY – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai kembali menorehkan prestasi! Dua pengedar sabu diringkus dalam penggerebekan dini hari di sebuah rumah di Kelurahan Bunga Tanjung, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kamis (26/6/2025) sekitar pukul 01.50 WIB.

Penggerebekan bermula dari laporan warga dan kepala lingkungan soal aktivitas mencurigakan di Jalan Veteran. Polisi langsung bergerak cepat dan menemukan dua orang di lokasi, yakni S (37), pria warga Jalan Anwar Idris, dan seorang perempuan berinisial P (28).

Saat penggeledahan, polisi menemukan 2 bungkus plastik transparan berisi sabu seberat bruto 2 gram, 4 pack plastik klip kosong berbagai ukuran, 1 unit sepeda motor Satria FU putih, HP Nokia hitam, dan dompet berisi barang-barang milik pelaku.

Baca Juga: 11 Tim Bertarung di Piala Suratin Siantar, Perebutkan Tiket ke Tingkat Provinsi

Kasi Humas Polres Tanjungbalai Kompol Ahmad Dahlan Panjaitan mengatakan, dari hasil interogasi, S mengaku mendapat sabu dari pria berinisial ERN (40), warga Jalan Lingkar, Kelurahan Bunga Tanjung.

Tak butuh waktu lama, polisi langsung menggerebek rumah ERN dan menangkapnya. Namun sayangnya, tak ditemukan barang bukti tambahan saat penggeledahan di rumahnya.

Ketiga orang yang diamankan kini sudah dibawa ke Mapolres Tanjungbalai untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil penyidikan awal, S ditetapkan sebagai tersangka utama dan dikenai Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga: Mulai 2029, Pemilu DPRD Tak Lagi Barengan Pilpres

Sementara ERN dan P akan dilimpahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tanjungbalai untuk pendalaman kasus.

“Polres Tanjungbalai tetap berkomitmen memberantas jaringan narkoba di wilayah hukum kami. Kami ajak masyarakat terus aktif melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan,” tegas Kompol Ahmad Dahlan. (vin)

Editor : Editor Satu
#pengedar sabu #polres tanjungbalai