Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Kadis PUPR Sumut dan Anak Bos Kontraktor Ditangkap Kasus Proyek Jalan Rp231 Miliar

Editor Satu • Sabtu, 28 Juni 2025 | 19:15 WIB
Tersangka OTT KPK kasus dugaan korupai, diduga Topan Ginting.
Tersangka OTT KPK kasus dugaan korupai, diduga Topan Ginting.

METRODAILY – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggemparkan publik dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret pejabat penting Pemprov Sumatera Utara dan pengusaha kakap.

OTT yang dilakukan Kamis malam, 26 Juni 2025 ini, membongkar skandal dugaan korupsi jumbo di proyek pembangunan jalan senilai total Rp231,8 miliar!

Dalam konferensi pers Sabtu (28/6), KPK mengungkap dua proyek besar yang jadi bancakan:

Baca Juga: Bangunan Cagar Budaya Beralih Fungsi, Pemko Medan Segera Panggil Direksi PUD Pasar

1. Proyek di Dinas PUPR Sumut:

2. Proyek di Satker PJN Wilayah 1 Sumut:

“Total nilai proyek yang kami telusuri sejauh ini mencapai Rp231,8 miliar, dan KPK masih mendalami proyek lainnya,” ujar jubir KPK.

Kasus ini dibongkar mulai dari survei proyek offroad hingga pengaturan pemenangan tender melalui e-catalog.

Sedangkan di Satker PJN Wilayah 1:

Baca Juga: Kakanwil Kemenagsu Letakkan Batu Pertama Asrama Pesantren Tahfizh Annajah Sumut

Uang Suap & Barang Bukti

Dalam OTT, KPK mengamankan:

KPK menetapkan 5 tersangka:

1️⃣ Topan Obaja Putra Ginting (TOP) – Kadis PUPR Sumut.
2️⃣ Rasuli Efendi Siregar (RES) – Kepala UPTD Gunung Tua & PPK.
3️⃣ Heliyanto (HEL) – PPK Satker PJN Wilayah 1 Sumut.
4️⃣ M. Akhirun Efendi Siregar (KIR) – Dirut PT DNG.
5️⃣ M. Rayhan Dulasmi Pilang (RAY) – Dirut PT RN.

Mereka langsung ditahan selama 20 hari pertama di Rutan KPK Gedung Merah Putih, terhitung 28 Juni – 17 Juli 2025.

“Kegiatan tangkap tangan ini hanya pintu masuk. KPK akan terus mendalami aliran dana dan proyek-proyek lain,” tegas jubir KPK.

KPK juga mengingatkan sektor pengadaan barang dan jasa memang paling rawan korupsi, dan akan diperkuat pengawasan lewat sistem MCSP dan Survei Penilaian Integritas (SPI). (Rel)

Editor : Editor Satu
#ott kpk #korupsi proyek jalan