TAPSEL, METRODAILY — Kendaraan Over Dimension dan Over Load (ODOL) dinilai sebagai pelanggaran lalu lintas serius yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan serta merusak infrastruktur.
Untuk itu, Satlantas Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) gencar melakukan sosialisasi dan pendataan terhadap kendaraan pelanggar, sebagai langkah persiapan penegakan hukum.
Kapolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi melalui Kasi Humas AKP Maria Marpaung menyampaikan, kegiatan sosialisasi dan pendataan dilakukan pada Selasa (24/6/2025) sekitar pukul 11.00 WIB di wilayah hukum Polres Tapsel.
Baca Juga: Desak Usut Dugaan Korupsi ADD, Massa Geruduk Kantor Kejari Sidimpuan
Langkah ini merupakan tindak lanjut instruksi Kakorlantas Polri dalam upaya Indonesia bebas ODOL.
“Kegiatan ini dilakukan sebagai persiapan penegakan hukum terhadap kendaraan ODOL di wilayah Kabupaten Tapsel. Tujuannya demi keselamatan bersama dan menjaga kelestarian infrastruktur jalan,” kata Maria.
Dalam operasi tersebut, petugas Satlantas mendata dua kendaraan yang diduga melanggar aturan ODOL. Kendaraan pertama, dump truk Mitsubishi BK 8034 VY milik PT Mandiri Rizky Utama, terindikasi membawa muatan melebihi batas yang diperbolehkan.
Baca Juga: GMKI & Green Future Tanam Ratusan Pohon Selamatkan Lereng Danau Toba
Kendaraan kedua, mobil pickup Isuzu BM 8110 GD milik pribadi Muhammad Rois, juga diperiksa karena dicurigai mengangkut muatan berlebih.
“Penindakan kami lakukan tanpa pandang bulu. Baik kendaraan milik perusahaan maupun perorangan, jika terbukti melanggar, akan kami proses sesuai aturan yang berlaku,” tegas Maria.
Selain penindakan, kegiatan ini juga difokuskan pada edukasi. Satlantas mengingatkan para sopir dan pemilik usaha angkutan agar tidak memodifikasi dimensi kendaraan dan tidak membawa muatan berlebihan yang membahayakan.
Baca Juga: Kejari Siantar Musnahkan Sabu Hampir 600 Gram & Ganja Setengah Kilo
“Kami ingin masyarakat dan pelaku usaha sadar bahwa ODOL bukan hanya melanggar hukum, tapi juga membahayakan nyawa. Ini soal keselamatan bersama di jalan raya,” ujarnya.
Satlantas Polres Tapsel berharap melalui sosialisasi dan penindakan tegas, jumlah kendaraan ODOL di wilayah tersebut dapat ditekan. “Dengan demikian, lalu lintas di Tapsel dapat lebih tertib, aman, dan nyaman bagi semua pengguna jalan,” pungkas Maria. (Irs)
Editor : Editor Satu