Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Kejari Siantar Musnahkan Sabu Hampir 600 Gram & Ganja Setengah Kilo

Editor Satu • Kamis, 26 Juni 2025 | 11:15 WIB

 

Pemusnahan barang bukti di Kejari Pematangsiantar.
Pemusnahan barang bukti di Kejari Pematangsiantar.

SIANTAR, METRODAILY — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar membuktikan keseriusannya memerangi narkoba dan kejahatan lainnya!

Rabu (25/6) siang, Kejari memusnahkan barang bukti sabu seberat 596,29 gram dan ganja 542,68 gram yang sudah inkracht di halaman kantor mereka di Jalan Sutomo.

Pemusnahan dipimpin Kajari Jurist Precisely Sitepu SH dan dihadiri unsur Forkopimda, termasuk Sekda Junaedi Antonius Sitanggang yang mewakili Wali Kota Wesly Silalahi.

Sabu digiling lalu dibuang ke saluran air, ganja dan barang bukti lainnya dibakar, sedangkan puluhan ponsel dihancurkan di tempat.

Baca Juga: Wali Kota Siantar Serahkan 1.200 Alat Tes Urine ke Polres

“Ini bentuk nyata keberhasilan dan keseriusan penegak hukum memberantas kejahatan. Pemko siap terus bersinergi,” tegas Junaedi membacakan sambutan Wesly.

Total barang bukti yang dimusnahkan: sabu 596,29 gram, ganja 542,68 gram, dan 51 unit ponsel. Selain itu, uang rampasan sebesar Rp 1,2 miliar juga telah disetorkan ke kas negara.

Warga berharap langkah tegas ini terus berlanjut demi menciptakan Pematangsiantar yang aman, sehat, dan bebas narkoba. (leo)

Editor : Editor Satu
#Kejari Siantar #pemusnahan narkoba