LABURA, METRODAILY — Aksi nekad peredaran sabu di kebun sawit bikin warga Desa Terang Bulan resah! Polsek Aek Natas langsung bergerak cepat dan berhasil membekuk seorang pria pengedar narkoba di areal kebun sawit milik warga, Minggu (22/6) malam.
Pelaku berinisial Sulaiman Hasibuan (40), warga Dusun Suka Mulia, diciduk saat berada di Dusun VII Kongsienam, lokasi yang kerap dijadikan tempat transaksi sabu.
“Berbekal laporan warga, kami langsung lakukan penyelidikan. Saat penggerebekan, ada dua pria, satu berhasil diamankan bersama barang bukti,” ujar Kanit Reskrim Polsek Aek Natas, Ipda Bambang Wahyudi, Senin (23/6).
Baca Juga: Masih Jomblo, Natasha Wilona Buka-Bukaan Soal Tipe Idaman
Barang bukti yang diamankan berupa dua bungkus sabu seberat bruto 2,52 gram, uang tunai Rp 600 ribu hasil jualan sabu, skop kecil dari pipet, serta kaleng rokok tempat menyimpan uang transaksi.
“Kasus ini masih kami kembangkan. Kami menduga ada jaringan lain di balik aktivitas ini,” tambah Bambang.
Polsek Aek Natas menegaskan tak akan memberi ruang bagi pengedar narkoba. “Siapa pun yang terlibat akan kami tindak tegas,” tegasnya.
Baca Juga: Masih Jomblo, Natasha Wilona Buka-Bukaan Soal Tipe Idaman
Kapolsek Aek Natas AKP P Napitupulu juga mengimbau warga terus waspada. “Tanpa dukungan masyarakat, sulit memberantas peredaran narkoba di lingkungan kita,” katanya.
Warga berharap polisi segera membongkar jaringan lebih besar yang merusak ketenangan desa. (gus)
Editor : Editor Satu