Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Kajari Padangsidimpuan Dilaporkan ke Kejagung, Ini Penyebabnya

Editor Satu • Rabu, 25 Juni 2025 | 12:30 WIB
Pegiat keadilan Ahmad Fauzi, melaporkan Kajari Psp ke Kejagung.
Pegiat keadilan Ahmad Fauzi, melaporkan Kajari Psp ke Kejagung.

SIDIMPUAN, METRODAILY – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang Sidimpuan resmi dilaporkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Kejaksaan oleh pegiat keadilan Ahmad Fauzi, Senin (23/6) di Jakarta.

Fauzi mendesak agar Kajari diperiksa dan dicopot karena diduga kerap bertindak sewenang-wenang.

Fauzi menyoroti penerbitan berulang surat perintah penyidikan dalam kasus yang sama, meski proyek terkait telah didampingi TP4D.

“Kenapa surat penyidikan terus diterbitkan untuk kasus sama? Ini aneh dan mengundang tanda tanya,” kata Fauzi.

Baca Juga: Pemuda 21 Tahun Ini Ternyata Maling Spesialis Kotak Amal Masjid

Ia juga menyinggung kekalahan Kejari di praperadilan atas penetapan tersangka Mustafa Kamal Siregar dalam dugaan korupsi Alokasi Dana Desa 2023.

“PN Padang Sidimpuan membatalkan penetapan tersangka karena tidak sah. Bahkan, penangkapan dilakukan tanpa surat perintah,” ungkapnya.

Fauzi menilai tindakan Kajari mencoreng marwah kejaksaan dan penegakan hukum di Sumut.
“Sudah pantas Kajari Padang Sidimpuan dicopot,” tegasnya.

Staf Kejagung bagian pengaduan masyarakat, Sabrai, membenarkan laporan tersebut sudah diterima dan akan ditindaklanjuti. (net/wol)

Editor : Editor Satu
#Kajari Psp #Kejagung