Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Pemuda 21 Tahun Ini Ternyata Maling Spesialis Kotak Amal Masjid

Editor Satu • Rabu, 25 Juni 2025 | 12:20 WIB

Tersangka pencuri kotak amal diamankan polisi.
Tersangka pencuri kotak amal diamankan polisi.

SIDIMPUAN, METRODAILY – Tim Opsnal Satreskrim Polres Padangsidimpuan berhasil menangkap pelaku pencurian kotak amal di Masjid Raya Maulana, Jalan BM Muda, Kelurahan Silandit, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.

Pelaku berinisial MAL (21), warga Kelurahan Aek Tampang, diduga spesialis maling kotak amal masjid.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna melalui Kasi Humas AKP K. Sinaga mengatakan, penangkapan dilakukan usai laporan masyarakat.

Baca Juga: Padi Lokal Sipirok Tembus 6,5 Ton per Hektare, Petani Semringah

“Pelaku ditangkap Jumat (20/6/2025) pukul 03.00 WIB di rumahnya. Dari tangan pelaku kami amankan dua kotak amal dan satu tang,” ujar Sinaga, Senin (23/6/2025).

Aksi MAL terbongkar saat marbot masjid, Khoirul Anwar, dan seorang jamaah, Anta, mendapati kotak amal sudah rusak Jumat pagi. Kerugian ditaksir mencapai Rp5 juta.

Kasus ini langsung dilaporkan ke polisi hingga akhirnya pelaku berhasil dibekuk.

“Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Proses hukum terus berlanjut,” tegas Sinaga. (Rif)

Editor : Editor Satu
#maling kotak amal