Pemuda 21 Tahun Ini Ternyata Maling Spesialis Kotak Amal Masjid
Editor Satu• Rabu, 25 Juni 2025 | 12:20 WIB
Tersangka pencuri kotak amal diamankan polisi.
SIDIMPUAN, METRODAILY – Tim Opsnal Satreskrim Polres Padangsidimpuan berhasil menangkap pelaku pencurian kotak amal di Masjid Raya Maulana, Jalan BM Muda, Kelurahan Silandit, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.
Pelaku berinisial MAL (21), warga Kelurahan Aek Tampang, diduga spesialis maling kotak amal masjid.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna melalui Kasi Humas AKP K. Sinaga mengatakan, penangkapan dilakukan usai laporan masyarakat.
“Pelaku ditangkap Jumat (20/6/2025) pukul 03.00 WIB di rumahnya. Dari tangan pelaku kami amankan dua kotak amal dan satu tang,” ujar Sinaga, Senin (23/6/2025).
Aksi MAL terbongkar saat marbot masjid, Khoirul Anwar, dan seorang jamaah, Anta, mendapati kotak amal sudah rusak Jumat pagi. Kerugian ditaksir mencapai Rp5 juta.
Kasus ini langsung dilaporkan ke polisi hingga akhirnya pelaku berhasil dibekuk.
“Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Proses hukum terus berlanjut,” tegas Sinaga. (Rif)