Ribuan Vape Liquid Ilegal Disita dari Kapal Pukat di Tanjungbalai, Tiga Pelaku Diciduk
Editor Satu• Rabu, 25 Juni 2025 | 11:36 WIB
Penangkapan tiga tersangka penyelundungan bersama barang bukti ribuan vape liquid.
TANJUNGBALAI, METRODAILY – Aksi penyelundupan ribuan vape liquid yang diduga mengandung obat keras berhasil digagalkan Polda Sumut.
Tim Direktorat Reserse Narkoba menyita 3.393 buah vape liquid siap edar dalam penggerebekan kapal pukat harimau dan dua sampan di perairan Tanjungbalai.
"Baru-baru ini kita ungkap penyelundupan vape liquid yang mengandung obat keras dengan dampak serius bagi penggunanya," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, Selasa (24/6).
Tiga pelaku berinisial IS (kapten kapal), AD, dan AM ditangkap dalam operasi tersebut. IS diketahui warga negara Indonesia yang memimpin kapal pukat berisi ribuan vape ilegal.
Sementara AD dan AM bertugas menerima kiriman barang dari perairan perbatasan Indonesia–Malaysia.
"Kami terus tindak tegas pelaku penyelundupan barang terlarang demi menyelamatkan masyarakat dari bahaya zat berbahaya," tegas Calvijn.
Kasus ini jadi sorotan karena peredaran vape liquid ilegal berpotensi merusak generasi muda. Seluruh pelaku dan barang bukti kini diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. (net)