SIANTAR, METRODAILY — Razia Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) Polres Pematangsiantar, Minggu (22/6) dini hari, berhasil menjaring 15 sepeda motor berknalpot brong. Seluruh pengendara langsung diganjar tilang.
Patroli dibagi beberapa tim. Tim 1 menyisir Jalan Merdeka–Ahmad Yani–Apil Dayok Simpang Rambung Merah, Tim 2 di Jalan Medan–Terminal Tanjung Pinggir, dan Tim 3 di Jalan Gereja–Simpang Dua. Tim lainnya bergerak di titik rawan di seluruh kota.
“Selama KRYD tak ada gangguan kamtibmas. Namun 15 motor knalpot brong diamankan dan diserahkan ke Satlantas untuk proses hingga sidang di PN Pematangsiantar,” kata Ps Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi.
Baca Juga: Panen Hadiah Simpedes BRI Siantar: Sarinah Peranginangin Boyong Suzuki XL7
KRYD bertujuan menekan penyakit masyarakat seperti geng motor, balap liar, knalpot brong, perjudian, hingga tawuran.
Razia berakhir pukul 05.00 WIB dan ditutup apel konsolidasi dipimpin Kabag Ops AKP Ilham Harahap. (rel)
Editor : Editor Satu