Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Sarang Sabu Eks Terminal Sukadame Digerebek, 76 Paket Diamankan

Editor Satu • Selasa, 24 Juni 2025 | 14:15 WIB
Pengedar sabu, HH alias C.
Pengedar sabu, HH alias C.

SIANTAR, METRODAILY  — Sarang sabu-sabu di eks Terminal Sukadame, Jalan TB Simatupang, digerebek Satres Narkoba Polres Pematangsiantar, Sabtu (21/6) siang. Polisi meringkus HH alias C (42), warga Jalan Sibatubatu, dengan barang bukti 76 paket sabu seberat 30,58 gram.

Kasat Narkoba AKP Jonni H Pardede mengatakan, penggerebekan dipimpin langsung dirinya usai mendapat laporan warga dan informasi dari media sosial.

“Ditemukan sabu di tangan HH alias C, lalu di kiosnya kita temukan lagi 33 paket di meja dan 42 paket di amplop di pintu besi,” sebut Jonni.

Baca Juga: Pemko Siantar Gelontorkan Rp2,5 M Bangun Kantor Camat Baru, 100 Perusahaan Berebut Proyek

HH mengaku sabu itu miliknya, diperoleh dari seseorang berinisial J yang kini buron. Selain HH, tiga pria lainnya — RSS (24), SHS (37), dan JRS (29) — juga diamankan. Tak ada barang bukti pada mereka, tetapi tes urine menunjukkan ketiganya positif sabu.

“HH ini residivis kasus narkoba 2019. Tiga pria lainnya akan kami serahkan ke BNN untuk rehabilitasi,” ujar Jonni. (rel)

Editor : Editor Satu
#sabu