Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Sat Resnarkoba Ringkus Pria Diduga Pengedar Sabu di Jalan Kumpulan Pane Tebingtinggi

Ronal Pasaribu • Selasa, 24 Juni 2025 | 11:27 WIB
Pemilik 1,84 gram sabu yang ditangkap Polres Tebingtinggi.
Pemilik 1,84 gram sabu yang ditangkap Polres Tebingtinggi.
TEBINGTINGGI, METRODAILY- Sat Resnarkoba Polres Tebingtinggi meringkus pria berinisial TH (35), yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di pinggir Jalan Dr. Kumpulan Pane, Kelurahan Durian Kecamatan Bajenis, Kota Tebingtinggi.
 
Penangkapan terhadap warga Kelurahan Teluk Karang, Kecamatan Bajenis, Kota Tebingtinggi ini dikatakan Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Mulyono dilakukan pada Rabu (11/6/2025) malam lalu.
 
"Pelaku berinisial TH tidak berkutik saat ditangkap personel Sat Resnarkoba Polres Tebingtinggi di Jalan Kumpulan Pane, tepatnya di Gang Jati, setelah kedapatan memiliki narkotika jenis sabu," ujar AKP Mulyono dalam keterangannya Senin (23/6/2025) malam.
 
 
Ia juga mengungkapkan bahwa penangkapan terhadap pelaku berdasarkan dari pengembangan yang dilakukan Sat Resnarkoba setelah menerima laporan dari masyarakat.
 
"Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari informasi masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi," terangnya.
 
Ketika dilakukan penggeledahan terhadap pelaku di pinggir jalan, ditemukan dua bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat 1,84 gram, yang disembunyikan pelaku dibekas kotak susu.
 
 
"Barang bukti sabu tersebut ditemukan tersimpan di dalam kotak bekas susu merk Milo, yang diduga sengaja disamarkan untuk mengelabui petugas," bebernya.
 
Selain sabu, petugas dikatakan Kasi Humas AKP Mulyono turut menyita satu unit handphone yang kemungkinan digunakan pelaku sebagai alat komunikasi terkait peredaran narkoba. 
 
"Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Sat Resnarkoba Polres Tebingtinggi guna proses penyidikan lebih lanjut," ungkap Mulyono.
 
 
Penangkapan ini ditambahkannya juga merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tebingtinggi.
 
"Kepolisian juga menghimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait penyalahgunaan dan peredaran narkoba, demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba," pungkas Kasi Humas. (RP)
Editor : Ronal Pasaribu
#Kasi Humas #Sat Resnarkoba Polres Tebingtinggi #memiliki narkotika jenis sabu #Penangkapan #kota tebingtinggi #Polres Tebingtinggi #Pelaku berinisial TH #peredaran narkotika jenis sabu