Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

2 Pengedar Sabu di Palas Ditangkap  

Edi Saragih • Senin, 23 Juni 2025 | 18:42 WIB

 

Kedua tersangka.
Kedua tersangka.

PALAS, METRODAILY - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas (Satresnarkoba Polres Palas) menangkap dua pria di Desa Pasir Jae, Kecamatan Sosa Julu, Kabupaten Palas, Rabu (18/6/2025).

Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, melalui Ps Kasat Resnarkoba Polres Palas Iptu Parlin Azhar Harahap, didampingi KBO Satresnarkoba Polres Palas Ipda Eben Pakpahan dan personil lainnya, saat dikonfirmasi awak media diruang kerja Sabtu, (21/06/2025) membenarkan penangkapan kedua orang tersangka sebagai pengedar narkoba jenis sabu tersebut.

Kedua tersangka berinisial SW (26), dan RH (31), keduanya bekerja sebagai wiraswasta, dan keduanya juga warga Desa Andio, kecamatan Eks Sosa, Kabupaten Palas.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari kedua orang tersebut berupa 1 paket plastik klip berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 2,09 gram bruto, 1 plastik klip kosong, 2 buah sendok sabu, 1 bungkus rokok luffman mild, 2 korek api.

Kemudian uang tunai Rp.50.000, 3 unit hp android dan 1 unit motor Beat streat tanpa nomor polisi.

Kasat Resnarkoba Polres Palas Iptu Parlin Azhar Harahap, menjelaskan, penangkapan kedua orang itu berawal pada hari Rabu (18/06/2025) pukul 19.00 wib, Kasat Narkoba mendapatkan informasi dari kepala Desa Pasir Jae bahwasanya di Desa Pasir Jae sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu dan mengkomsumsi narkotika jenis sabu.

Mendapatkan informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Padang Lawas bergerak cepat bersama dengan Kepala Desa Pasir Jae melakukan penangkapan dan mengamankan kedua pelaku SW dan RH.

"Hasil dari pada introgasi tersebut dari tersangka SW dan RH mengakui bahwasanya mereka memproleh narkotika jenis sabu tersebut dari seorang berinisial H (lidik),” tambah KBO Satresnarkoba Polres Palas Ipda Eben Pakpahan.

"Perang terhadap peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Palas terus kami lakukan. Dan apabila ada yang mencurigakan di lingkungan kita masing-masing, baik terkait peredaran narkoba dan gangguan kamtibmas lainnya, Pokoknya jangan ragu untuk melaporkannya ke Polres Palas, polsek terdekat, maupun Bhabinkamtibmas akan segera kita tindaklanjuti hal tersebut,"katanya.(s24)

 

Editor : Metro-Esa
#palas #pengedar sabu