Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Kabur ke Batubara, Pelaku Curanmor Diringkus Saat Nongkrong di Depan Indomaret

Editor Satu • Senin, 23 Juni 2025 | 11:05 WIB

Pelaku curanmor yang sempat kabur ke Kabupaten Batubara.
Pelaku curanmor yang sempat kabur ke Kabupaten Batubara.

SIMALUNGUN, METRODAILY — Aksi pelarian pelaku curanmor yang bikin resah warga Simalungun akhirnya berakhir di Kabupaten Batubara.

Tim Laser Satreskrim Polres Simalungun berhasil membekuk Andi Putra Sipayung (32) di depan sebuah Indomaret di Dusun II Desa Simpang Dolok, Kecamatan Lima Puluh, Rabu (18/6) sekitar pukul 21.00 WIB.

“Pelaku ini sempat melarikan diri ke Batubara usai mencuri motor dan HP di Simalungun. Penangkapan dilakukan secara profesional tanpa perlawanan, bersama barang bukti lengkap,” ungkap Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Herison Manullang, Kamis (19/6).

Baca Juga: Atletico Madrid & Botafogo Duel Hidup-Mati Demi Tiket Piala Dunia Antarklub

Aksi curanmor terjadi Jumat (13/6) sekitar pukul 03.30 WIB di Jalan Cengkeh Raya No 5, Nagori Lestari Indah. Saat itu, Supraptono Simamora (29), guru asal Humbahas, sedang tidur bersama rekannya, Edy Frinson Sitanggang (27).

Mereka dibangunkan oleh tetangga yang melihat sepeda motor Honda putih-merah BK 6051 PAW mereka dibawa kabur.

Tak hanya motor, pelaku juga menggondol 2 HP milik korban: Oppo A57 dan Samsung Galaxy A50.

Baca Juga: Man United Cari Striker Baru, Beto si 'Striker Buangan' Disebut Solusi

Laporan korban langsung ditindaklanjuti penyelidikan intensif. Polisi mengantongi identitas pelaku hingga akhirnya berhasil menangkapnya di Batubara.

“Barang bukti sepeda motor dan 2 HP kita amankan dalam kondisi utuh. Pelaku kini ditahan di Satreskrim Polres Simalungun untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Herison.

Pelaku akan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan. Polisi mengimbau warga untuk lebih waspada menjaga harta benda dari aksi kriminal serupa. (rel)

Editor : Editor Satu
#pelaku curanmor