Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Asyik Main HP, Pengedar Sabu Ditangkap di Rumah

Editor Satu • Senin, 23 Juni 2025 | 10:15 WIB

Pengedar sabu, DW alias D (44), ditangkap personel Satresnarkoba Polres Pematangsiantar.
Pengedar sabu, DW alias D (44), ditangkap personel Satresnarkoba Polres Pematangsiantar.

SIANTAR, METRODAILY — Seorang pengedar sabu, DW alias D (44), ditangkap personel Satresnarkoba Polres Pematangsiantar saat asyik main HP di rumahnya di Jalan Menambin Gang Restu, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat, Kamis (19/6) pukul 18.30 WIB.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak melalui Kasat Resnarkoba AKP Jonni H Pardede menyebut penangkapan berawal dari laporan warga soal aktivitas jual beli sabu di lokasi tersebut.

Saat digerebek, rumah D dalam keadaan tak terkunci. Polisi mendapati D duduk santai sambil bermain HP. Dari penggeledahan yang disaksikan ketua RT, ditemukan 6 paket sabu, plastik klip kosong, timbangan digital, alat hisap, dompet, HP Vivo, dan uang Rp302 ribu hasil penjualan sabu. Total sabu yang diamankan seberat 2,95 gram.

Baca Juga: Polsek Dolok Pardamean Kawal Penyeberangan Wisatawan di Tigaras

D mengaku sabu itu didapat dari seseorang yang identitasnya tak diketahui. Saat nomor orang tersebut dihubungi, sudah tak aktif. D kini ditahan dan dijerat Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) UU Narkotika.

Masih di hari yang sama, Satresnarkoba juga meringkus dua pengedar lain. BS alias B (40) ditangkap pukul 16.30 WIB di Jalan Gunung Sinabung. Dari B disita 8 paket sabu seberat 3,02 gram, HP Vivo, dan kotak rokok tempat sabu. B mengaku barang itu diperoleh dari R yang kini buron.

Baca Juga: Padu Padan Kebaya & Celana Panjang, Olla Ramlan Bikin Salfok

Kemudian AAS alias A (35) diringkus pukul 17.45 WIB di Jalan Nagur Gang Nenggala. Polisi menyita 1,19 gram sabu yang sempat dijatuhkan ke aspal dan satu HP. A mengaku sabu itu didapat dari D, warga Jalan Nagur, namun D tak ditemukan.

Ketiganya kini mendekam di Satresnarkoba untuk proses hukum lebih lanjut. (rel)

Editor : Editor Satu
#pengedar sabu