Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Loncat Dari Lantai Dua, Pengedar Narkoba Malah Jatuh Dipelukan Polisi

Edi Saragih • Senin, 16 Juni 2025 | 18:27 WIB
Tersangka dan barang bukti.
Tersangka dan barang bukti.

TANJUNGBALAI, METRODAILY – Saat akan ditangkap petugas Satreskrim Polsek Tanjungbalai Utara Polres Tanjungbalai, seorang pria berinisial Z alias Jul (49) nekat melompat dari lantai dua rumahnya hendak melarikan diri. Namun berhasil digagalkan petugas kepolisian.

Aksi dramatis ini terjadi di Jalan Kubah, Lingkungan V, Kelurahan Keramat Kubah, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai pada hari Sabtu (14/6/25) sekitar pukul 10.30 WIB.
"Z alias Jul yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu mencoba melarikan diri saat tim dari Unit Reskrim Polsek Tanjungbalai Utara mendatangi rumahnya. Namun upaya tersebut gagal setelah petugas berhasil mengamankannya tak lama setelah ia terjun dari lantai dua itu,”

“Setelah diamankan, petugas melakukan penggeledahan di lantai dua rumah tersangka dan menemukan sejumlah paket kecil berisi diduga narkotika jenis sabu. Barang-barang tersebut disimpan dalam sebuah mangkuk plastik berwarna merah jambu yang diletakkan di dekat pintu,” ujar Kasi Humas Polres Tanjungbalai, Kompol Ahmad Dahlan Panjaitan, Minggu (15/6/25).

Menurut Kompol Ahmad Dahlan Panjaitan, dari hasil penggeledahan itu, diamankan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip transparan ukuran kecil yang berisi diduga Narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0,18 gram, 1 bungkus plastik klip transparan ukuran kecil yang berisi diduga Narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0,12 gram, 1 bungkus plastik klip transparan ukuran kecil yang berisi diduga Narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0,16 gram.

Diamankan 1 bungkus plastik klip transparan ukuran kecil yang berisi diduga Narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0,11 gram, 1 bungkus plastik klip transparan ukuran kecil yang berisi diduga Narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0,06 gram, 1 bungkus plastik klip transparan ukuran kecil yang berisi diduga Narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0,12 gram.

Saat proses penangkapan, lanjutnya, polisi juga menemukan seorang pria berinisial AF alias F (30), yang mengaku sedang memperbaiki handphone milik Z alias Jul atas permintaan tersangka namun AF tetap dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Z alias Jul mengakui bahwa seluruh narkotika tersebut adalah miliknya dan perkaranya saat ini telah dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Tanjungbalai guna proses hukum lebih lanjut.

“Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Proses penyidikan masih berlangsung, termasuk pengembangan terhadap jaringan peredaran sabu yang melibatkan tersangka," tambah Kompol Ahmad Dahlan Panjaitan.

Kasi Humas Polres Tanjungbalai ini juga menghimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika di wilayah mereka.(gia)

Editor : Metro-Esa
#pengedar narkoba #Polres Tanjung Balai