Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Bupati Madina Digugat Rp 1,6 Miliar terkait Test IQ yang Gagal Dibayar

Editor Satu • Jumat, 13 Juni 2025 | 12:50 WIB
Bupati Madina Saipullah Nasution.
Bupati Madina Saipullah Nasution.

MADINA, METRODAILY — Bupati Mandailing Natal (Madina) menghadapi gugatan hukum senilai Rp 1,6 miliar dari Lembaga Pelatihan Persiapan Olimpiade Pendidikan dan Lomba Prestasi.

Gugatan juga turut menyeret Dinas Pendidikan Madina dan Manager BOS karena diduga wanprestasi atas pelaksanaan Tes IQ tahun lalu.

Informasi ini dikonfirmasi oleh Humas Pengadilan Negeri Madina, Qisthi Widyastuti, SH, yang menyebut sidang lanjutan akan digelar pada Selasa, 24 Juni 2025 dengan agenda pembuktian.

“Benar, Selasa nanti sidang lanjutan pembuktian terkait gugatan wanprestasi terhadap Bupati Madina, Dinas Pendidikan, dan Manager BOS,” ujar Qisthi, Kamis (12/6), melalui pesan WhatsApp.

Baca Juga: Bupati Simalungun Minta KONI Fokus Dulu Juara Provinsi

Meski belum menyebut siapa saja saksi yang akan dihadirkan, Qisthi meminta agar publik menyimak langsung jalannya persidangan.

“Nanti dilihat dalam persidangan saja, Bang,” tambahnya.

Dalam dokumen gugatan, lembaga asal Manado itu menuntut agar pihak tergugat — Bupati, Dinas Pendidikan, dan Manager BOS — dinyatakan bersalah secara hukum dan diminta membayar Rp 1.609.750.000 sebagai kompensasi atas pelaksanaan tes IQ yang disebut tak kunjung dibayar.

Baca Juga: Harga Cabai Merah Jeblok, Di Medan Cuma Rp20 Ribu per Kg

Jika gugatan ini dikabulkan, maka ini bisa menjadi pukulan telak bagi citra Pemerintah Kabupaten Madina, terutama di sektor pendidikan. (net)

Editor : Editor Satu
#Bupati Madina digugat #tes IQ