TEBINGTINGGI, METRODAILY- Sat Resnarkoba Polres Tebingtinggi berhasil menangkap seorang pria terduga pelaku penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu berinisial IHS (28) di depan kediamannya.
Dari penangkapan yang dilakukan di kediaman pelaku di Jalan Persatuan Kelurahan Deblod Sundoro, Kota Tebingtinggi ini, petugas berhasil menemukan puluhan gram sabu di kediamannya.
"Pelaku IHS ditangkap pada Minggu (8/6/2025) malam di kediamannya. Penangkapan ini menjadi awal terbongkarnya penyimpanan puluhan gram sabu di kediaman pelaku," ujar Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Mulyono.
Dalam keterangannya kepada wartawan Jumat (13/6/2025) siang sekira pukul 10.40 WIB, Kasi Humas AKP Mulyono ungkapkan jika pelaku sempat terlihat gugup saat diamankan hingga menguatkan kecurigaan petugas.
"Pelaku yang terlihat gugup justru semakin menguatkan kecurigaan petugas hingga kemudian melakukan penggeledahan di kediaman pelaku," jelasnya.
Dari penggeledahan yang dilakukan, akhirnya petugas berhasil menemukan 11 bungkus plastik klip transparan berisikan narkotika golongan I jenis sabu, yang disimpan pelaku di kediamannya.
"Total berat keseluruhan barang bukti sabu tersebut mencapai 30,08 gram, dan diduga akan diedarkan pelaku kepada masyarakat," bebernya.
Selain barang bukti sabu, petugas dikatakan AKP Mulyono juga menyita barang bukti lain berupa dompet dan tisu untuk membungkus plastik sabu beserta 1 unit handphone, yang diduga digunakan pelaku sebagai alat komunikasi atau bertransaksi.
Saat ini pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan di Sat Resnarkoba Polres Tebingtinggi guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Hingga kini kepolisian Polres Tebingtinggi masih tengah mendalami keterlibatan pihak lain maupun kemungkinan adanya jaringan lainnya," tegas Mulyono.
Ia juga menambahkan dengan adanya penangkapan ini, Polres Tebingtinggi menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
Kepolisian juga menghimbau masyarakat untuk tidak takut melaporkan jika menemukan aktivitas yang mencurigakan di sekitar tempat tinggalnya. (RP)