MEDAN, METRODAILY – Berkedok bimbingan belajar (bimbel) persiapan masuk Polri, sepasang suami istri di Medan tega menipu calon siswa (casis) Bintara Polri dan meraup keuntungan hingga miliaran rupiah!
Modus ini dijalankan oleh Parlautan Banjarnahor, pensiunan anggota Polri, bersama istrinya Rita Nurhaida Butarbutar, dan dibantu seorang staf administrasi bernama Susilawati Siregar.
Pengungkapan kasus ini bermula dari video viral di TikTok yang berisi permintaan korban agar Kapolda Sumut turun tangan membongkar penipuan tersebut.
Baca Juga: PD dan Pemprov Sumut Soroti Ketimpangan Dana Bagi Hasil
Respon cepat langsung datang dari Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan, yang memerintahkan Irwasda dan Ditreskrimum Polda Sumut membentuk tim khusus untuk membongkar sindikat percaloan tersebut.
“Kapolda sangat tegas. Semua bentuk percaloan harus diberantas. Rekrutmen Polri harus BETAH – Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis,” ujar Irwasda Polda Sumut Kombes Pol Nanang Masbudhi, Selasa (10/6).
Modus para pelaku adalah membuka Bimbel Maju Bersama, menginapkan para casis di asrama selama enam bulan, dan mengutip biaya Rp6 juta per bulan. Namun, bukan itu saja. Para casis dijanjikan bisa masuk Polri lewat jalur khusus, asal menyetor uang hingga ratusan juta rupiah!
Baca Juga: Kemensos Buka Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat, Cek Syarat dan Jadwalnya!
“Total kerugian dari lima korban yang sudah melapor mencapai Rp1,43 miliar,” ungkap Kombes Nanang.
Berikut nama korban dan jumlah kerugian:
-
Ajun Parhusip (Lubukpakam) rugi Rp350 juta
-
Nurliana (Pagajahan) rugi Rp430 juta
-
Martua G Sihite (Jalan Binjai Km 13,5) rugi Rp250 juta
-
Lusiana (Tanjungmorawa) rugi Rp350 juta
-
Rina (Batang Kuis) rugi Rp130 juta
Tak hanya itu, menurut penyelidikan, bimbel ini telah beroperasi sejak 2015 dan diduga memiliki 54 peserta, yang berarti jumlah korban bisa jauh lebih banyak!
Baca Juga: 5.454 Peserta Berebut 2.652 Kursi Jalur Mandiri USU 2025
Pensiunan Polisi Jadi Dalang
Menurut Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut Kompol Jama Kita Purba, tersangka utama Parlautan hanya sesekali bertemu korban. Transaksi dan komunikasi dilakukan melalui istrinya Rita dan staf Susilawati.
“Korban percaya karena pelaku adalah pensiunan polisi. Mereka dijanjikan pasti lulus asal ikut bimbel,” tegas Jama.
Kasus ini terbongkar setelah sebuah akun TikTok mengunggah video berdurasi 50 detik yang memperlihatkan seseorang memohon bantuan kepada Kapolda karena merasa ditipu saat mendaftar casis. Video tersebut direkam di kawasan Jalan Selambo, Medan, pada 30 Mei 2025.
Baca Juga: Teriak Lawan, 2 Kurir Sabu Bertulis ‘Durian’ Ditembak Polisi di Asahan
Timsus Irwasda langsung bergerak cepat dan berhasil mengidentifikasi pelaku, yang ternyata adalah Parlautan Banjarnahor, pensiunan Polri per 1 Mei 2023.
Kini, ketiga tersangka dalam penanganan Ditreskrimum Polda Sumut, dan polisi masih membuka peluang untuk pelaporan korban lainnya.
Polda Sumut mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur bujuk rayu masuk Polri lewat jalur belakang. Proses rekrutmen dilakukan secara resmi dan transparan tanpa pungutan liar. (dwi/han/smg)
Editor : Editor Satu