Diterpa Konflik Rumah Tangga, Pria Muda Gantung Diri di Simalungun
Editor Satu• Rabu, 11 Juni 2025 | 12:35 WIB
Olah TKP rumah yang menjadi lokasi gantung diri.
SIMALUNGUN, METRODAILY – Diduga tak kuat menanggung tekanan ekonomi dan konflik rumah tangga, Fajar Rizky (25), warga Huta V Nagori Bandar Tinggi, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun, ditemukan tewas gantung diri di kamar tidur rumahnya, Sabtu (7/6) dini hari.
Peristiwa tragis itu pertama kali diketahui istrinya, Elektra br Sijabat (21), sekitar pukul 00.15 WIB. Saat itu, ia tengah menenangkan anak mereka di luar kamar, sementara Rizky masuk ke dalam.
Tak lama berselang, Elektra mendengar suara dari dalam kamar. Saat dicek, ia mendapati sang suami sudah tergantung dengan tali nilon hijau sepanjang 1,5 meter yang diikatkan ke broti plafon kamar.
"Saya langsung berteriak minta tolong. Warga sekitar pun berdatangan," kata Elektra kepada petugas, seperti dikutip Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba.
Informasi dari warga diterima Polsek Perdagangan sekitar pukul 01.30 WIB. Kapolsek AKP Ibrahim Sopi langsung menurunkan tim yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Gerry D Simanjuntak ke lokasi kejadian.
Unit Inafis Polres Simalungun turut serta melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa jenazah korban.
Dari hasil visum luar yang dilakukan tim medis Puskesmas Bandar Tinggi, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban. Polisi menemukan barang bukti berupa celana jeans biru dan tali nilon yang digunakan korban untuk mengakhiri hidupnya.
Petugas juga mewawancarai saksi Sri Wahyuni (34), yang tinggal di lokasi yang sama. Dari keterangan saksi, diketahui bahwa Rizky tidak memiliki pekerjaan tetap dan kerap bertengkar dengan istrinya. Kondisi ini diduga menjadi penyebab utama Rizky mengalami depresi.
“Motif bunuh diri diduga karena masalah ekonomi dan seringnya korban bertengkar dengan istrinya,” jelas AKP Verry Purba.
Pihak keluarga, melalui Elektra, menyatakan bahwa kematian Rizky murni bunuh diri dan meminta jenazah tidak diotopsi. Permintaan tersebut disampaikan secara tertulis kepada pihak kepolisian.
Jenazah Rizky telah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Muslim di Huta V, Nagori Bandar Tinggi.
“Kasus ini dikategorikan sebagai non-pidana. Polisi tetap akan melengkapi pemeriksaan saksi dan melaporkan hasil penyelidikan kepada pimpinan sebagai bagian dari prosedur standar,” tambah Verry. (rel)