Dua pelaku diduga melakukan pungli di sekitar Suzuya Merdeka Mal.
SIANTAR, METRODAILY – Dua pria diduga melakukan pungutan liar (pungli) diamankan petugas dari depan Suzuya Merdeka Mal, Jalan Merdeka, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, Jumat (6/6).
Penangkapan dilakukan setelah laporan warga masuk melalui Layanan Polisi Call Center 110 Polres Pematangsiantar.
Dalam laporan tersebut, warga mengaku dimintai uang parkir oleh oknum yang mengatasnamakan organisasi kemasyarakatan (ormas), namun tidak dapat menunjukkan karcis maupun surat tugas resmi.
Laporan itu langsung ditindaklanjuti oleh Sat Reskrim dan SPKT Polsek Siantar Timur. Setelah dilakukan penyelidikan ke lokasi, ditemukan dua pria yang sesuai dengan ciri-ciri laporan dan diduga melakukan pungli sebagai juru parkir liar.
Keduanya kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolres Pematangsiantar untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Kedua juru parkir yang diduga pelaku pungli telah diserahkan ke Sat Reskrim untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” kata Ps Kasi Humas Polres Pematangsiantar, Iptu Agustina Triyadewi.