Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Terkait 40 Kg Sabu di Asahan, 1 Anggota TNI Ditangkap

Editor Satu • Selasa, 3 Juni 2025 | 12:04 WIB

Oknum anggota TNI - Ilustrasi.
Oknum anggota TNI - Ilustrasi.

MEDAN, METRODAILY – Seorang anggota TNI aktif, Serma YA (39), yang bertugas di Kodim 0302/Indragiri Hulu, Riau, ditangkap karena diduga terlibat dalam kepemilikan 40 kilogram sabu. Saat ini, YA sedang diperiksa dan ditahan di Pomdam I/Bukit Barisan, Medan.

"Benar, anggota kita dari Korem 031/WB Kodim Inhu sudah ditahan dan diperiksa di Pomdam I/BB," kata Kapendam I/BB Kolonel Asrul Kurniawan Harahap, dikutip Minggu (1/6/2025).

Penangkapan YA berawal dari pengungkapan jaringan narkoba di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Pada Kamis (29/5), Polres Asahan menangkap seorang kurir sabu di sebuah rumah makan di Kecamatan Air Batu.

Baca Juga: Wabup Labura Serahkan 452 SK CPNS, Tekankan Profesionalisme

"Dari hasil pemeriksaan, kurir itu mengaku sabu tersebut didapat dari anggota kita di Pekanbaru. Setelah informasi kami terima dari kepolisian, langsung kami tindak lanjuti dan menangkap Serma YA hari itu juga," jelas Asrul.

Pihak TNI, kata Asrul, menegaskan komitmennya untuk tidak mentolerir keterlibatan anggotanya dalam peredaran narkoba. Jika terbukti bersalah, Serma YA akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Siapa pun yang terlibat, termasuk anggota sendiri, akan ditindak tegas. Ini bentuk komitmen kita dalam pemberantasan narkoba," tegas Asrul. (dtc)

Editor : Editor Satu
#kepemilikan sabu #anggota tni