Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Pembacok Jaksa di Serdang Bedagai Ditangkap dalam 11 Jam, Motifnya: Kesal Diperas

Editor Satu • Minggu, 25 Mei 2025 | 13:30 WIB

 

MEDAN,

Alpa Patria Lubis alias Kepot (43), terduga pelaku pembacokan terhadap dua pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang, ditangkap.
Alpa Patria Lubis alias Kepot (43), terduga pelaku pembacokan terhadap dua pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang, ditangkap.

METRODAILY - Tim gabungan dari Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut dan Polres Serdang Bedagai berhasil menangkap Alpa Patria Lubis alias Kepot (43), terduga pelaku pembacokan terhadap dua pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang, hanya dalam waktu 11 jam setelah kejadian.

Kepot diamankan di kawasan Jalan Pancing, Medan, Sabtu malam (24/5) sekitar pukul 22.30 WIB. Ia diketahui sebagai Ketua Ormas Pemuda Pancasila Kecamatan Galang. Setelah ditangkap, Kepot langsung dibawa ke Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan intensif.

"Pelaku utama sudah diamankan sekitar pukul 04.35 WIB. Tim kini mengejar satu pelaku lainnya beserta barang bukti di wilayah Galang," ujar salah satu anggota tim gabungan.

Sebelumnya, pada Sabtu siang, dua pegawai Kejari Deli Serdang menjadi korban pembacokan brutal di sebuah ladang sawit di Kecamatan Kotarih, Serdang Bedagai. Korban adalah JWS (53), jaksa pada bidang Pidana Umum, dan AH (25), seorang ASN.

Menurut Kasi Penkum Kejati Sumut, Adre W Ginting SH MH, kedua korban diserang oleh dua pria tak dikenal yang datang mengendarai sepeda motor sambil membawa tas pancing berisi parang. Mereka langsung menyerang tanpa basa-basi.

Korban ditemukan bersimbah darah dan dilarikan ke RSUD Lubuk Pakam sebelum dirujuk ke RS Columbia Asia Medan akibat luka serius.

Dari hasil penyelidikan awal, Kepot mengaku nekat membacok karena kesal terhadap Jaksa JWS yang disebutnya kerap meminta uang terkait sejumlah kasus yang ditangani. Kepot diketahui pernah terlibat dalam tiga perkara hukum, semuanya ditangani oleh korban.

“Kepot merasa diperas meski kasusnya telah inkrah. Ini yang memicu pelaku bertindak nekat,” ungkap sumber di kepolisian.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut, Idianto SH MH, telah menjenguk korban dan menegaskan bahwa proses hukum terhadap pelaku harus berjalan tegas dan cepat. Sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran. (Rel)

Editor : Editor Satu
#Jaksa dibacok