Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Pungli Berkedok SPP di SMA/SMKN Psp Dilaporkan ke Polisi

Editor Satu • Kamis, 22 Mei 2025 | 13:20 WIB

Ilustrasi pungli.
Ilustrasi pungli.

SIDIMPUAN, METRODAILY – Dugaan pungutan liar (pungli) berkedok Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) di sejumlah SMA/SMK Negeri di Kota Padangsidimpuan diadukan ke polisi. Praktik pungli ini dilaporkan oleh Gabungan Aliansi Pergerakan Tapanuli (Gaperta) kepada Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Wira Prayatna.

Kapolres melalui Kasi Humas AKP Kenborn Sinaga membenarkan laporan tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti pengaduan masyarakat (dumas) tersebut melalui proses penyelidikan awal.

“Kita sudah verifikasi laporan Gaperta dan berkoordinasi dengan Inspektorat Provinsi Sumut karena SMA dan SMK berada di bawah kewenangan provinsi,” jelas AKP Kenborn, Selasa (20/5/2025).

Baca Juga: Gedung SDN Padang Hasior Terbakar, Kerugian Capai Rp 500 Juta

Ia menyebut, Inspektorat Provinsi Sumut sudah menyurati Polres Padangsidimpuan dan menyatakan bahwa mereka belum pernah melakukan audit terhadap sekolah-sekolah tersebut.

Merespons hal itu, Kapolres AKBP Wira Prayatna telah mengirim surat resmi ke Inspektorat Provinsi agar segera mengaudit seluruh SMA dan SMK Negeri di Padangsidimpuan untuk memperkuat dasar hukum proses penyelidikan.

Sementara itu, lima orang tua siswa SMA Negeri 1 Padangsidimpuan membenarkan adanya pungutan rutin. Anak-anak mereka disebut diminta membayar Rp70 ribu per bulan dengan alasan untuk membayar gaji guru honor komite.

Baca Juga: Razia Kos-kosan, Satpol PP Paluta Amankan 28 Orang Tak Miliki Identitas

“Kami bingung, katanya sekolah negeri tapi anak kami tetap dibebani SPP,” keluh salah satu orang tua.

Gaperta menilai praktik ini mencederai prinsip pendidikan gratis di sekolah negeri dan meminta aparat menindak tegas pihak-pihak yang terlibat. (net)

Editor : Editor Satu
#pungli