Ancam Warga Pakai Sajam, Lima Pemuda Ditangkap Polres Batu Bara
Editor Satu• Rabu, 21 Mei 2025 | 10:10 WIB
Polres Batu Bara mengamankan lima pemuda pelaku pengancaman.
BATUBARA, METRODAILY – Aksi pengancaman dengan senjata tajam yang dilakukan sekelompok pemuda di Kabupaten Batu Bara berhasil digagalkan jajaran Satreskrim Polres Batu Bara.
Lima pelaku diamankan usai mengancam seorang warga pada Selasa dini hari (20/5/2025), sekitar pukul 00.30 WIB.
Kejadian bermula saat korban yang baru pulang bekerja dicegat di jalan oleh lima pemuda tak dikenal.
Salah satu pelaku mengacungkan senjata tajam ke arah korban, yang kemudian melarikan diri dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Batu Bara.
Tak butuh waktu lama, tim Satreskrim yang dipimpin AKP Tri Boy Siahaan bergerak ke lokasi kejadian dan mengamankan para pelaku. Mirisnya, beberapa di antaranya masih berusia remaja.
“Dari para pelaku, kami mengamankan barang bukti berupa dua bilah parang, satu parang bergerigi, serta dua buah gancu—masing-masing bergagang besi dan kayu,” ujar AKP Tri Boy dalam keterangannya, Selasa (20/5).
Wakapolres Batu Bara, Kompol Imam Alriyuddin, turut mengapresiasi gerak cepat anggotanya dan mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan kejadian serupa.
“Pengancaman dengan senjata tajam sangat meresahkan. Kami minta warga ikut menjaga situasi kamtibmas dan segera melapor jika ada indikasi kekerasan atau ancaman di lingkungan sekitar,” tegasnya.
Saat ini, kelima pelaku masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. Polres Batu Bara memastikan akan menindak tegas segala bentuk aksi kriminal yang mengganggu ketentraman masyarakat. (ant)