SIBOLGA, METRODAILY – Sat Resnarkoba Polres Sibolga berhasil menangkap seorang bandar narkotika jenis sabu di Jalan Eben Ezer, Kelurahan Aek Parombunan, Kecamatan Sibolga Selatan, Senin (19/5/2025) sekitar pukul 02.45 WIB.
Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta melalui Kasat Narkoba AKP Rahmad R. Hutagaol menyebutkan, pelaku berinisial ES alias PK (48), warga Sarudik, Tapanuli Tengah, diduga kuat menguasai dan melakukan transaksi sabu di wilayah tersebut.
“Berbekal laporan dari masyarakat, tim opsnal langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan pelaku bersama barang bukti,” jelas AKP Rahmad.
Baca Juga: Polres Padangsidimpuan Amankan Dua Pria Pengedar Ganja
Polisi menyita satu paket kecil sabu, uang tunai Rp150.000 hasil penjualan, satu unit timbangan, buku catatan bon penjualan, serta tiga bal plastik bening yang diakui milik pelaku.
Kasat Narkoba menegaskan pengungkapan ini sebagai bagian dari upaya serius memberantas peredaran narkoba di Kota Sibolga dan sekitarnya. “Operasi akan terus kami intensifkan demi menciptakan lingkungan yang sehat dan aman,” katanya.
Penyidikan kasus masih berjalan dan tersangka dijerat dengan pasal-pasal narkotika sesuai hukum yang berlaku. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba. (net)
Editor : Editor Satu