Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menjelaskan, kecelakaan bermula saat kedua sepeda motor melaju searah dari arah Parapat menuju Pematangsiantar.
Pengendara Honda Supra X 125 BK 3508 WAP, Johendri Damanik (53), bermaksud mendahului kendaraan di depannya. Namun pada saat bersamaan, Honda Supra Fit tanpa pelat nomor yang dikendarai Rafael Sitio (15) tiba-tiba berbelok ke kanan.
Baca Juga: Tambang Pasir Ilegal di Perbatasan Tiga Dolok–Siatasan Diselidiki Polisi
"Karena manuver mendadak itu, Johendri tak sempat mengerem dan menabrak bagian belakang motor Rafael," kata Verry.
Akibat tabrakan tersebut, kedua kendaraan dan pengendara terjatuh serta terseret di badan jalan. Johendri, yang merupakan PNS dan warga Jalan Bola Kaki Bawah, Kelurahan Banjar, Siantar Barat, mengalami luka dan dilarikan ke RS Vita Insani Pematangsiantar. Meski memiliki SIM C, sepeda motor yang dikendarainya tidak dilengkapi STNK.
Rafael, seorang pelajar asal Dusun Naga, Nagori Dolok Parmonangan, juga mengalami luka-luka, namun tidak sampai dirawat inap.
“Kerugian material akibat kecelakaan ini ditaksir sekitar Rp1 juta,” ujar Verry.
Baca Juga: Warga Siantar Ramaikan Senam Bugar Bersama KORMI
Unit Gakkum Satlantas Polres Simalungun yang menerima laporan pukul 15.00 WIB langsung turun ke lokasi untuk olah TKP, mengatur arus lalu lintas, mendokumentasikan kejadian, dan mengamankan barang bukti.
Kasat Lantas Polres Simalungun Iptu Devi Siringoringo mengimbau pengendara agar lebih waspada, terutama saat hendak mendahului kendaraan lain. Ia juga menekankan pentingnya memiliki surat-surat kendaraan lengkap dan memastikan kondisi sepeda motor layak jalan. (rel)