Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Polres Palas Gerebek Sarang Narkoba, 23 Pria Diamankan

Editor Satu • Jumat, 9 Mei 2025 | 11:40 WIB

Tiga orang terduga pengedar narkotika jenis sabu dan 20 orang terduga pengguna narkotika jenis sabu.
Tiga orang terduga pengedar narkotika jenis sabu dan 20 orang terduga pengguna narkotika jenis sabu.

PALAS, METRODAILY Satuan Reserse Narkoba Polres Padang Lawas (Palas), Polda Sumut, melakukan operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN) di sebuah rumah kosong di lokasi perkebunan kelapa sawit, Desa Ujung Batu, Kecamatan Sosa, pada Selasa (6/5) kemarin.

Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Ps Kasatres Narkoba Polres Palas, Iptu Parlin Azhar Harahap SH, MH, didampingi oleh KBO Ipda Eben Pakpahan.

Dalam penggerebekan itu, petugas berhasil mengamankan 3 orang terduga pengedar narkotika jenis sabu dan 20 orang terduga pengguna narkotika jenis sabu.

Baca Juga: Putra Mahkota Alam Usulkan Pembentukan Pasar Modern dan Tradisional di Palas

Adapun identitas para terduga pengedar adalah KN (27), NS (23), dan MDP (31). Sementara para terduga pengguna narkotika tersebut antara lain ASD (33), AYH (27), PL (37), EA (37), IN (39), AN (37), SN (23), RGH (35), MSH (23), MHP (31), M (21), SL (40), SH (20), SN (41), RH (19), SN (20), AN (40), SPS (27), RD (21), dan LMH (38).

Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK, menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Padang Lawas.

Pada operasi GSN tersebut, tim Satres Narkoba Polres Palas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 83,88 gram, serta sejumlah barang bukti lainnya. Barang bukti tersebut ditemukan dari tangan terduga pengedar KN (27), NS (23), dan MDP (31).

Baca Juga: Cewek 13 Tahun Digilir 4 Pemuda di Girsang Sipangan Bolon

Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K. Pohan menambahkan, untuk keperluan proses hukum lebih lanjut, ketiga terduga pengedar dan 20 pengguna narkotika tersebut saat ini diamankan di Mapolres Palas, bersama barang bukti terkait.

"Para terduga pelaku narkotika tersebut, berdasarkan keterangan sementara, merupakan warga Kecamatan Eks Sosa," ujar Bripka Ginda Pohan kepada ANTARA, Rabu (7/5). (ant)

Editor : Editor Satu
#Polres Palas #grebek sarang narkoba #gerebek rumah kosong