Tiga orang terduga pengedar narkotika jenis sabu dan 20 orang terduga pengguna narkotika jenis sabu.
PALAS, METRODAILY –Satuan Reserse Narkoba Polres Padang Lawas (Palas), Polda Sumut, melakukan operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN) di sebuah rumah kosong di lokasi perkebunan kelapa sawit, Desa Ujung Batu, Kecamatan Sosa, pada Selasa (6/5) kemarin.
Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Ps Kasatres Narkoba Polres Palas, Iptu Parlin Azhar Harahap SH, MH, didampingi oleh KBO Ipda Eben Pakpahan.
Dalam penggerebekan itu, petugas berhasil mengamankan 3 orang terduga pengedar narkotikajenis sabu dan 20 orang terduga pengguna narkotikajenis sabu.
Adapun identitas para terduga pengedar adalah KN (27), NS (23), dan MDP (31). Sementara para terduga pengguna narkotika tersebut antara lain ASD (33), AYH (27), PL (37), EA (37), IN (39), AN (37), SN (23), RGH (35), MSH (23), MHP (31), M (21), SL (40), SH (20), SN (41), RH (19), SN (20), AN (40), SPS (27), RD (21), dan LMH (38).
Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK, menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Padang Lawas.
Pada operasi GSN tersebut, tim Satres Narkoba Polres Palas juga berhasil mengamankan barang buktiberupa narkotika jenis sabudengan berat sekitar 83,88 gram, serta sejumlah barang bukti lainnya. Barang bukti tersebut ditemukan dari tangan terduga pengedar KN (27), NS (23), dan MDP (31).
Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K. Pohanmenambahkan, untuk keperluan proses hukum lebih lanjut, ketiga terduga pengedar dan 20 pengguna narkotika tersebut saat ini diamankan di Mapolres Palas, bersama barang bukti terkait.
"Para terduga pelaku narkotika tersebut, berdasarkan keterangan sementara, merupakan warga Kecamatan Eks Sosa," ujar Bripka Ginda Pohankepada ANTARA, Rabu (7/5). (ant)