Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Heboh! Bayi 3,5 Bulan Diduga Dicabuli, Ini Klarifikasi Polisi dan Dinas Terkait

Editor Satu • Rabu, 7 Mei 2025 | 13:15 WIB
Kasat Reskrim Polres Samosir bersama Kepala Dinas P3AKPPKB saat melakukan klarifikasi di Mapolres Samosir.
Kasat Reskrim Polres Samosir bersama Kepala Dinas P3AKPPKB saat melakukan klarifikasi di Mapolres Samosir.

PANGURURAN, METRODAILYWarga Samosir sempat dibuat geger dengan kabar mengagetkan soal dugaan pencabulan terhadap seorang bayi berusia 3,5 bulan. Isu ini cepat menyebar di tengah masyarakat dan menimbulkan keresahan.

Namun, Polres Samosir bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3AKPPKB) Samosir segera angkat bicara untuk meluruskan informasi yang beredar.

Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP Edward Sidauruk, membenarkan bahwa pihaknya memang menerima laporan dari ibu si bayi.

Laporan itu berisi dugaan adanya tindakan pencabulan terhadap anaknya yang masih bayi. Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan.

Baca Juga: Hadiri Musrenbang RPJMD dan RKPD Sumut,Harry Pahlevi Titip Harapan untuk Padangsidimpuan

"Kami sudah jalankan semua tahapan sesuai SOP, termasuk pemeriksaan medis dan pemeriksaan terhadap para saksi," jelas AKP Edward, Senin (5/5/2025).

Namun, hasil penyelidikan yang melibatkan tenaga medis menyatakan tidak ditemukan adanya kelainan fisik pada si bayi. Dengan kata lain, dugaan tindak kekerasan seksual itu tidak terbukti.

Lantas, bagaimana kronologi awal isu ini muncul?

Menurut Edward, sang ibu awalnya hendak membawa bayinya imunisasi ke posyandu. Tapi kegiatan posyandu hari itu dibatalkan. Dalam perjalanan pulang, bayinya menangis terus-menerus. Karena khawatir, si ibu membawa anaknya ke puskesmas. Di sana, bidan menyatakan tidak ada masalah.

Baca Juga: Pemko Padangsidimpuan dan BNPB Bahas Rehabilitasi Pascabencana

Sayangnya, si ibu merasa belum puas dengan keterangan bidan, sehingga memilih membawa bayinya ke rumah sakit untuk visum. Hasilnya? Tetap tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.

"Setelah visum dan pemeriksaan lengkap, kami gelar perkara dan penyelidikan resmi dihentikan karena tidak ada bukti yang menguatkan dugaan tersebut," tegas Edward.

Kepala Dinas P3AKPPKB Samosir, Priska Situmorang, juga menegaskan bahwa pihaknya terus mendampingi proses ini sejak awal. Ia menyebutkan bahwa seluruh data yang dirilis Polres Samosir adalah fakta yang bisa dipertanggungjawabkan.

Visum sudah keluar dan hasilnya jelas. Dari segi hukum, kasus ini sudah diselesaikan,” katanya.

Baca Juga: Kompol Zaenal Muhlisin Resmi Jabat Danyon C Brimob Polda Sumut

Meski demikian, pihaknya tetap mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menyikapi informasi, terutama yang melibatkan anak-anak dan menyangkut isu sensitif seperti kekerasan seksual. Jangan sampai kabar yang belum jelas malah memperkeruh suasana atau menimbulkan trauma baru. (net)

Editor : Editor Satu
#pencabulan