LABUSEL, METRODAILY – Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) membentuk satuan tugas khusus untuk memberantas pencurian kelapa sawit (Satgas Cursat). Satuan ini langsung bergerak cepat dengan menangkap enam pelaku dari dua lokasi berbeda pada Minggu (4/5/2025).
Penangkapan pertama dilakukan di Lingkungan Kampung Bedagai, Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kotapinang. Sementara lokasi kedua berada di Dusun Asahan, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, sekitar pukul 16.00 WIB.
Kapolres Labusel, AKBP Aditya S.P. Sembiring, menyebutkan bahwa dari dua operasi tersebut, enam orang diamankan, termasuk dua orang yang diduga sebagai penadah hasil curian.
Baca Juga: Ditinggal Tekong di Laut, 44 Pekerja Migran Ilegal Diamankan TNI AL
“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Penelusuran terhadap jaringan penadah akan terus kami lakukan sebagai bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Labusel,” tegas Aditya dalam keterangannya, Senin (5/5/2025).
Ia menegaskan bahwa Satgas Cursat dibentuk sebagai respons cepat atas maraknya pencurian hasil perkebunan yang merugikan masyarakat dan perusahaan. Melalui satgas ini, Polres Labusel berharap bisa memberikan efek jera kepada pelaku dan perlindungan hukum bagi masyarakat. (rel)
Editor : Editor Satu