ASAHAN, METRODAILY – Seorang guru agama berstatus ASN dari jalur PPPK di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, tersandung kasus dugaan asusila terhadap siswa. Dinas Pendidikan setempat menyatakan siap memberikan sanksi tegas hingga pemecatan jika guru tersebut terbukti bersalah.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Asahan, Musa Al Bakhri, menyebut pihaknya telah menerima laporan dan langsung berkoordinasi dengan Inspektorat serta BKD.
"Hari ini juga kami koordinasikan. Kalau terbukti bersalah, kami akan usulkan pemecatan. Ini bentuk komitmen menjaga marwah profesi guru," ujar Musa, Senin (5/5/2025).
Baca Juga: Mikha Tambayong Boyong Keluarga di Lagu dan Video Musik Terbaru
Menurut Musa, pelanggaran berat seperti ini tidak bisa ditoleransi. Dinas Pendidikan, katanya, mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan dan siap bekerja sama dengan pihak kepolisian.
“Jika hasil pemeriksaan aparat menunjukkan pelanggaran pidana, tidak ada kompromi. Pemecatan layak dijatuhkan,” tegasnya.
Kasus ini mencuat setelah Polsek Simpang Empat mengamankan terduga pelaku berinisial D (39) dari salah satu sekolah. Penangkapan dilakukan setelah sejumlah orang tua siswa melaporkan dugaan kekerasan seksual terhadap anak mereka. Berdasarkan informasi awal, ada enam siswa yang diduga menjadi korban.
Baca Juga: Widi Mulia Hidup Irit demi Keuangan Keluarga Seniman
Modus pelaku, yang diketahui baru lulus PPPK dan mengajar mata pelajaran agama, adalah mengajak korban ke perpustakaan dan mengancam memberi nilai buruk jika tak menuruti kemauannya.
Kasus ini langsung memicu keprihatinan masyarakat. Ketua Lembaga Pemerhati Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (LPPAI) Kabupaten Asahan, Suyono, meminta aparat bertindak tegas.
“Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi juga pelanggaran moral dan kemanusiaan. Jangan ada perlindungan terhadap pelaku,” tegas Suyono.
Sejumlah wali murid dan aktivis pun mendesak Pemkab Asahan memperkuat pengawasan internal terhadap ASN, terutama tenaga pendidik, agar kejadian serupa tak terulang. (net)
Editor : Editor Satu