Mahasiswa Pengedar Sabu Ditangkap di Komplek Sekolah
Editor Satu• Senin, 5 Mei 2025 | 12:31 WIB
Mahasiswa tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
TAPSEL, METRODAILY – Seorang mahasiswa berinisial SM (32), warga Desa Wek IV, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, ditangkap aparat Satresnarkoba Polres Tapsel karena diduga mengedarkan narkoba jenis sabu.
Ia diringkus saat berada di lingkungan sebuah sekolah di Kelurahan Aek Pining, Sabtu (3/5/2025) dini hari.
Penangkapan SM berawal dari laporan warga soal maraknya peredaran sabu di kawasan tersebut. Tim Opsnal kemudian melakukan penyelidikan dan mendapati pria mencurigakan hendak masuk ke dalam komplek sekolah.
"Tim langsung membuntuti dan menangkap tersangka di teras sekolah," ujar Kasat Resnarkoba Polres Tapsel, AKP IR Sitompul, mewakili Kapolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi.
Dari bawah kaki tersangka, polisi menemukan plastik klip kecil berisi sabu seberat 0,07 gram. Saat digeledah lebih lanjut, petugas juga menyita satu paket sedang sabu seberat 1 gram, serta tiga paket kecil lain seberat total 0,21 gram.
Selain sabu, barang bukti yang disita antara lain 16 plastik klip kosong, sebuah dompet berisi dua STNK, satu unit ponsel merah, serta sepeda motor merah-hitam bernomor polisi BB 2983 HS.
"SM mengaku mendapat sabu dari pria berinisial R yang kini buron. Barang itu rencananya akan dijual kembali ke seseorang berinisial P, yang masih dalam penyelidikan," tambah AKP Sitompul.