SIANTAR, METRODAILY — Perang melawan narkoba di Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun makin serius. Setelah Polda Sumut turun tangan, penangkapan terhadap pengedar narkoba mulai masif.
Polres Pematangsiantar dan Polres Simalungun tak tinggal diam — beberapa pengedar berhasil diciduk, lengkap dengan barang bukti dalam jumlah besar.
Salah satunya, pengungkapan kasus besar dilakukan Satres Narkoba Polres Simalungun. Seorang pria bernama Anton alias Asiong (53), warga Huta Purwosari Atas, ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 102,04 gram (lebih dari 1 ons) dan dua butir pil ekstasi.
Baca Juga: Direnovasi, Makam Guru Jason Saragih Diresmikan saat Hardiknas
Selain itu, disita juga dua timbangan digital, tiga bal plastik klip kosong, serta satu unit motor Kawasaki KLX.
“Ini salah satu tangkapan terbesar kami belakangan ini,” ujar Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait, Sabtu (3/5).
Asiong ditangkap di dua lokasi berbeda — pinggir jalan Lorong 5 Purwosari Atas dan sebuah ruko di Jalan Merdeka, Serbelawan. Saat digeledah, sabu-sabu ditemukan di dalam kotak headphone. Asiong mengaku mendapat barang haram itu dari seorang bernama Budi yang berdomisili di Medan.
Baca Juga: Meriah! 753 Peserta Berlaga di MTQN ke-51 Simalungun
Polisi masih mengembangkan kasus ini untuk menelusuri jaringan pengedar di atas Asiong. “Kami komit mengungkap jaringan yang lebih besar,” tegas Henry.
Siantar: Tiga Pengedar Ditangkap Saat Sedang Packing Sabu
Sementara itu, di Pematangsiantar, tiga pengedar sabu juga diamankan dari sebuah rumah di Jalan Nagur Gang Angkola, Sabtu (3/5) pagi. Ketiganya adalah RAP (35), MP (38), dan TPP (45).
Tim Satres Narkoba Polres Siantar menangkap mereka saat sedang mengemas sabu-sabu. Dari lokasi, polisi menyita 27 paket sabu seberat total 8,55 gram, bong, plastik klip, hingga uang tunai.
RAP mengaku sabu itu dibeli dari seseorang berinisial J. MP membantu proses jual beli, sementara TPP bertugas sebagai 'pengarah pembeli' dan mendapat komisi Rp15 ribu per paket.
Baca Juga: Putri Agita Meliala Raih Gelar Putri Persahabatan di Ajang Puteri Indonesia 2025
Masih di hari yang sama, polisi juga menangkap MA (47), warga Jalan Nagur Gang Surapati. Dari tangan MA, ditemukan sabu seberat 5,26 gram dan uang tunai Rp500 ribu. MA mengaku sabu itu diperoleh dari seorang bernama R atas suruhan D — keduanya kini buron.
Polda Sumut Turun Tangan: 101 Kasus, 159 Tersangka
Tak main-main, Polda Sumut ikut turun langsung ke lapangan. Dalam konferensi pers di Mapolres Pematangsiantar, Jumat (2/5), Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengungkapkan bahwa sejak 1 Januari hingga awal Mei 2025, sudah ada 101 kasus yang diungkap dengan 159 tersangka narkotika.
Salah satu penggerebekan dilakukan di kawasan Bangsal, Jalan Lokomotif. Empat orang diamankan, termasuk JP, yang disebut sebagai pengendali transaksi di lokasi tersebut. Modusnya, JP bertugas menghubungkan pembeli dengan bandar di dalam menggunakan handphone. Saat penggerebekan, salah satu DPO berinisial D sempat melawan dan kabur.
Baca Juga: SK Kadinkes dan Sekwan Labuhanbatu Dibatalkan, BKPP: Sesuai Perintah BKN
Calvijn menyebut ada sejumlah oknum yang justru menghalangi petugas saat penggerebekan. Bahkan, mereka mencoba merampas barang bukti dan membebaskan tersangka.
"Hal seperti ini tidak boleh lagi terjadi. Satu orang provokator sudah kami tangkap, dan tiga DPO lainnya sedang kami buru," tegasnya.
Kasus lain yang jadi sorotan adalah peredaran ekstasi di salah satu tempat hiburan malam (THM) di Siantar. Dari tersangka RS, polisi menyita 97 butir ekstasi. RS mengaku mendapat barang dari JS, manajer THM tersebut, yang kemudian meneruskannya ke GP.
Dari hasil penjualan malam itu, polisi menyita uang tunai Rp9 juta yang disebut sebagai hasil jual beli ekstasi.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak menyampaikan bahwa penggerebekan di Bangsal sempat diwarnai kericuhan. Seorang perempuan bernama HM (34), yang mengaku istri JP, melakukan perlawanan dengan menarik dan memukul petugas. Ia bahkan mengejar mobil polisi.
“HM sudah kita amankan. Ada juga beberapa orang lain yang saat ini masih dalam pengejaran,” ujar Sah Udur. (rel)
Editor : Editor Satu