Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Aekkanopan, Terhubung ke Jaringan Tanjungbalai

Editor Satu • Senin, 5 Mei 2025 | 12:00 WIB
Tersangka pengedar sabu di Aekkanopan dibekuk tim polisi narkoba saat beraksi di Lorong Tiga.
Tersangka pengedar sabu di Aekkanopan dibekuk tim polisi narkoba saat beraksi di Lorong Tiga.

LABURA, METRODAILY – Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu kembali membongkar jaringan peredaran sabu di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).

Seorang pria berinisial MT alias Yopi (35) diringkus saat hendak mengedarkan sabu di Lorong III, Kelurahan Aekkanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Rabu malam (30/4/2025).

"Penangkapan ini bagian dari komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba, khususnya yang terhubung ke jaringan Tanjungbalai," ujar Kasi Humas Polres Labuhanbatu, Kompol Syafrudin, Sabtu (3/5/2025).

Yopi, warga setempat, dibekuk oleh Tim Opsnal Unit 1 Satresnarkoba yang dipimpin Ipda Rahmadhan Hilal sekitar pukul 22.15 WIB.

Baca Juga: Wamen Agama RI Kunjungi Asahan, Dorong Pendidikan Keagamaan

Dari tangan tersangka, polisi menyita lima paket sabu seberat 5,96 gram bruto, tisu pembungkus, sebuah ponsel Oppo hitam, dan sepeda motor Honda Beat sebagai barang bukti.

Berdasarkan pemeriksaan awal, Yopi mengaku sabu itu didapat dari seorang pria berinisial J, yang disebut-sebut berasal dari Kota Tanjungbalai. Saat ini, polisi masih memburu J yang diduga kuat sebagai pemasok utama dalam jaringan ini.

Tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu untuk menjalani penyidikan. Yopi dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara.

“Kasus ini masih terus kami kembangkan untuk mengungkap mata rantai jaringan lainnya,” tegas Syafrudin.

Baca Juga: Gudang Gurita di Asahan Mati Nekat Beroperasi Tanpa Izin

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, turut mengapresiasi kerja cepat timnya. Ia menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tetap menjadi prioritas utama Polres Labuhanbatu.

“Kami tidak akan berhenti. Generasi muda harus dilindungi dari bahaya narkoba,” tegas Kapolres. (hum)

Editor : Editor Satu