MADINA, METRODAILY – Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, memerintahkan Kapolres Mandailing Natal (Madina), AKBP Arie Sofandi Paloh, untuk menindak tegas pelaku Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayahnya.
Perintah tersebut disampaikan Kapolda saat melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Mapolres Madina dalam rangka peresmian klinik Polres, yang dihadiri oleh Bupati Madina, Forkopimda Madina, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta undangan lainnya, pada Selasa (29/04/2025).
“Saya perintahkan kepada Kapolres Madina agar menindak tegas para pelaku pelanggaran pertambangan emas ilegal yang ada di wilayah Madina,” ujar Kapolda Sumut.
Baca Juga: Wali Kota Letnan Dalimunthe Buka Musrenbang RKPD Padangsidimpuan 2025
Dalam kesempatan itu, Kapolda juga menjelaskan bahwa Forkopimda Madina akan segera menggelar rapat khusus untuk membahas penanganan masalah pertambangan emas ilegal ini, yang hingga kini masih dilakukan oleh sejumlah masyarakat.
Kapolda juga mengapresiasi kekompakan Forkopimda Madina dalam mendukung upaya penanganan masalah ini. “Kekompakan ini sangat luar biasa dan bisa menjadi contoh bagi pemerintah daerah lainnya di Sumut. Semoga ini bisa melahirkan diskusi yang baik untuk mencari solusi terbaik dalam menyelesaikan masalah di daerah,” tambahnya.
Kapolda Sumut, yang sebelumnya menjabat sebagai Dirtipideksus Bareskrim Polri, juga berharap dengan sinergi yang terjalin, penegakan hukum terkait pertambangan ilegal dapat berjalan dengan efektif. (net)
Editor : Editor Satu