Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

48 Sertifikat Aset BUMD Batu Bara Raib, Satu Sertifikat Diduga Telah Dijual

Editor Satu • Rabu, 30 April 2025 | 11:25 WIB

Kantor PT Pembangunan Batra Berjaya, BUMD Batu Bara.
Kantor PT Pembangunan Batra Berjaya, BUMD Batu Bara.

BATU BARA, METRODAILY – Sebanyak 48 sertifikat aset milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Batu Bara, PT Pembangunan Batra Berjaya, dilaporkan raib. Temuan ini terungkap setelah dilakukan penelusuran oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Batu Bara bersama Inspektorat setempat.

Kepala Bagian Hukum Setdakab Batu Bara, Dede Irfan, membenarkan informasi tersebut. Ia mengatakan, dari 48 sertifikat yang hilang, 42 di antaranya telah berhasil dikembalikan. Sementara enam sertifikat lainnya masih dalam proses pencarian.

“Iya benar, berdasarkan penelusuran kita bersama Inspektorat, dari 48 sertifikat aset BUMD itu, 42 sertifikat sudah dikembalikan. Sisanya masih dalam pencarian. Inspektorat sampai hari ini masih bekerja dan melakukan investigasi keberadaan sertifikat yang belum kembali,” ujar Dede, Selasa (29/4/2025).

Baca Juga: Denada Merasa Jadi Perempuan Tercantik Saat Pakai Kebaya

Aset yang tercatat dalam sertifikat tersebut mencakup lahan kosong, bangunan perumahan, dan ruko. Satu dari sertifikat itu diketahui telah berpindah tangan kepada pihak lain berinisial JM.

Sebelumnya, beredar informasi bahwa seluruh sertifikat tersebut sempat diduga digadaikan oleh mantan Direktur BUMD berinisial Rz di wilayah Kisaran, Kabupaten Asahan, dan Kuala Tanjung, Kabupaten Batu Bara.

Pemkab Batu Bara di bawah kepemimpinan Bupati Baharuddin Siagian saat ini tengah melakukan pembenahan terhadap PT Pembangunan Batra Berjaya yang selama ini diketahui tidak menjalankan kegiatan usaha secara optimal.

Baca Juga: Aurelie Moeremans dan Tyler Bigenho Gelar Resepsi Romantis di Amerika

Dede menambahkan, pihaknya saat ini masih menunggu kuasa dari Bupati Baharuddin Siagian untuk membawa kasus ini ke ranah hukum, termasuk kemungkinan pelaporan resmi ke Kejaksaan Negeri Batu Bara. (net)

Editor : Editor Satu
#aset bumd