SIANTAR, METRODAILY - Polres Pematangsiantar berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan terhadap Icon Kota Pematangsiantar Dayok Mirah, di Perempatan Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Asuhan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, yang terjadi Minggu (6/4/2025) sekira pukul 02.20 WIB yang lalu.
Hilang sebagian bentuk tugu Dayok Mirah (ayam merah) dan rusaknya yang terbuat sari bahan perunggu merupakan salah satu Icon Kota Pematangsiantar itu sempat viral di media sosial dan pembicaraan warga Kota Pematangsiantar hingga meminta agar Polres Pematangsiantar dapat mengungkapkan siapa pelakunya.
"Kami telah berhasil mengungkap kasus hilang dan rusaknya salah satu Icon Kota Pematangsiantar, yakni Dayok Mirah dengan pelaku Selamat dan MS yang masih dalam pencarian kami," kata Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak saat menggelar Press Release di Mapolres Pematangsiantar, Selasa (29/4/2025).
"Pelaku bersama MS beraksi pada Minggu (6/4/2025) sekira pukul 02.20 WIB dini hari pagi dengan cara memanjat bagian atas tugu. Kemudian pelaku mencongkel bagian ekornya, setelah jatuh merekapun pergi membawanya," ungkap Kapolres yang didampingi Kasat Reskrimnya Iptu Sandi Riz Akbar dan Kasi Humasnya Iptu Agustina.
Dilanjutkannya, ternyata tidak cukup sekali beraksi. Keesokan malamnya keduanya kembali beraksi dengan mencongkel bahagian kaki sebelah kanan, setelah berhasil kedua pelaku pergi dari lokasi kejadian perkara.
"Rangkaian penyelidikan kami lakukan diantaranya termasuk dengan membuka CCTV. Selain pelaku Selamat, kami juga turut mengamankan barang bukti celana jeans panjang warna hitam dan sebuah topi yang digunakan pelaku Selamat saat melakukan aksinya. Sedangkan barang bukti lainnya masih kami lakukan pendalaman," pungkasnya.(adi)
Editor : Metro-Esa