SIDIMPUAN, METRODAILY — Memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-61, Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan menggandeng TNI, Polri, dan BNN untuk melakukan razia bersih-bersih kamar warga binaan, Senin (28/4).
Hasilnya, petugas menemukan sejumlah barang terlarang seperti dua pengharum ruangan, tujuh sendok besi, delapan korek api (mancis), dan satu pisau cukur.
Razia ini dipimpin langsung oleh Kabagops Polres Padangsidimpuan Kompol Pandapotan Butarbutar, bersama Kasat Narkoba Iptu Junaidi Pardede, Kepala BNNK Tapanuli Selatan Saiful Fadli, serta jajaran Babinsa Kodim 0212/TS.
Sebanyak 27 personel Polres Padangsidimpuan ikut diterjunkan dalam operasi tersebut.
Baca Juga: Kejari Padangsidimpuan Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Ganja
Kalapas Padangsidimpuan, Mathrios Zulhidayat Hutasoit, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
"Kami berkomitmen penuh untuk mewujudkan lingkungan Lapas yang bersih dari handphone, pungli, narkoba (halinar), serta barang-barang terlarang lainnya," tegas Mathrios.
Kompol Pandapotan Butarbutar memberikan apresiasi atas kekompakan semua pihak.
"Polri bersama rekan-rekan Lapas hadir untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang dapat membahayakan proses pembinaan di dalam Lapas. Sinergi ini penting untuk menjaga ketertiban dan mendukung pembinaan warga binaan," ungkapnya.
Baca Juga: Mie Kuning Berformalin Produksi Rumahan Ditemukan di Siantar
Barang-barang terlarang yang ditemukan selama razia menjadi bukti nyata keberhasilan kegiatan bersih-bersih ini.
Kabagops Polres Padangsidimpuan menegaskan, temuan ini akan menjadi bahan evaluasi untuk memperketat pengawasan di masa mendatang.
Razia ini sekaligus menjadi momentum memperkuat kolaborasi antar lembaga demi menciptakan Lapas yang aman, tertib, dan bebas dari ancaman gangguan kamtib. (ant)
Editor : Editor Satu