Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Kejari Padangsidimpuan Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Ganja 

Editor Satu • Selasa, 29 April 2025 | 12:13 WIB
Kajari Dr Lambok MJ Sidabutar SH MH, Wali Kota Letnan Dalimunthe, Kapolres AKBP Wira Prayatna saat memusnahkan sejumlah narkoba.
Kajari Dr Lambok MJ Sidabutar SH MH, Wali Kota Letnan Dalimunthe, Kapolres AKBP Wira Prayatna saat memusnahkan sejumlah narkoba.

SIDIMPUAN, METRODAILY — Senin (28/4), Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan resmi memusnahkan ratusan barang bukti dari berbagai kasus tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

"Kita tegaskan, tidak ada ruang untuk penyalahgunaan barang bukti. Semua yang telah diputuskan pengadilan, kita eksekusi," tegas Kepala Kejari Padangsidimpuan, Dr Lambok MJ Sidabutar.

Selama periode Juli 2024 hingga Maret 2025, Kejari menangani 96 perkara beragam, mulai dari narkotika, perjudian, pencurian, penganiayaan, hingga kekerasan terhadap anak dan perempuan. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi:

Baca Juga: Mie Kuning Berformalin Produksi Rumahan Ditemukan di Siantar

"Ini adalah bagian dari tugas jaksa sebagai eksekutor putusan pengadilan, sesuai Pasal 270 KUHAP," lanjut Lambok.

Dalam kesempatan itu, Lambok juga menyoroti bahwa sebagian perkara, terutama narkotika, seharusnya bisa diselesaikan dengan pendekatan Restorative Justice.
Namun, implementasinya masih terkendala biaya tinggi dan syarat ketat, seperti keharusan adanya assessment resmi dari tim berwenang.

Kasi Intel Kejari Padangsidimpuan, Jimmy Donovan, menambahkan bahwa pemusnahan ini juga menjadi bentuk edukasi kepada masyarakat.
"Kami ingin menunjukkan bahwa proses hukum berjalan, barang bukti tidak bisa dipakai lagi oleh siapapun," ujarnya.

Baca Juga: CJH Embarkasi Medan Mulai Berangkat 2 Mei, Siantar 9 Mei, Simalungun 28 Mei

Pemusnahan ini menjadi simbol nyata bahwa keadilan tidak berhenti di ruang sidang, tapi juga diwujudkan hingga ke lapangan.

Acara dipimpin langsung oleh Dr Lambok MJ Sidabutar, dan dihadiri Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe, Kapolres AKBP Wira Prayatna, serta unsur Forkopimda, BNNK Tapsel, dan Dinas Kesehatan. (ant)

Editor : Editor Satu
#Pemusnahan Barang Bukti Narkoba #Kejari padangsidimpuan